Pasar saham domestik mencatatkan tren pergerakan yang positif sepanjang periode Juli 2026. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa pasar modal di Tanah Air menunjukkan arah penguatan, yang ditandai oleh kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga lebih dari 10 persen. Kinerja positif perdagangan ini berjalan beriringan dengan akselerasi jumlah pemodal yang terus bertambah pesat, hingga akhirnya total investor pasar modal secara resmi menembus 30 juta Single Investor Identification (SID).
Pada akhir Juli 2026, IHSG ditutup pada level 6.236,13. Pencapaian ini mencerminkan peningkatan sebesar 10,51 persen secara bulanan (month to month). Bergairahnya transaksi bursa saham juga terlihat dari meredanya tekanan jual, di mana investor asing mencatatkan posisi beli bersih (net buy) senilai Rp 1,62 triliun di pasar saham selama Juli 2026. Kondisi likuiditas pasar saham pun memperlihatkan perbaikan yang nyata, tercermin dari rata-rata selisih penawaran jual dan beli (bid and ask spread) yang menyempit ke level 1,33 persen, turun dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,75 persen.
Tren penguatan di pasar keuangan tidak terbatas pada perdagangan ekuitas, tetapi juga terjadi pada pasar obligasi dan industri pengelolaan investasi. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) mengakhiri bulan Juli 2026 pada level 430,46, meningkat 0,14 persen secara bulanan. Kepercayaan pemodal luar negeri terhadap instrumen utang juga terpantau positif, terlihat dari posisi net buy investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 6,39 triliun secara month to date (mtd) per 29 Juli. Sementara itu, kinerja industri reksa dana menunjukkan pertumbuhan dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) menyentuh Rp 663,26 triliun per 30 Juli 2026, meningkat 1,59 persen secara mtd. Investor reksa dana membukukan net subscription sebesar Rp 3,43 triliun secara mtd dan total Rp 1,29 triliun secara year to date (ytd).
Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Aktivitas pendanaan di pasar modal domestik terus dimanfaatkan secara optimal oleh korporasi. Hingga akhir Juli 2026, akumulasi nilai penghimpunan dana (fundraising) korporasi secara ytd telah mencapai Rp 121,96 triliun. Peluang penerbitan instrumen baru juga masih terbuka dengan adanya 15 rencana penawaran umum di dalam pipeline. Di samping itu, penggalangan dana melalui mekanisme security crowdfunding mencatatkan total nilai dana dihimpun secara agregat mencapai Rp 2,01 triliun.
Pertumbuhan industri pasar modal yang dinamis ini ditopang oleh peningkatan basis partisipasi pemodal. Sepanjang Juli 2026 secara mtd, tercatat penambahan investor sebanyak 1,1 juta. Lonjakan tersebut mengantarkan total jumlah investor pasar modal mencapai 30,06 juta SID, atau tumbuh 47,63 persen secara ytd. Peningkatan jangkauan pemodal ini mengindikasikan tingginya minat masyarakat terhadap investasi di pasar modal nasional.
Rekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUM

Untuk mengimbangi pesatnya pertumbuhan pasar dan menjaga integritas transaksi, OJK terus melakukan penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Secara ytd hingga akhir Juli 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 91,09 miliar kepada 104 pihak atas pemeriksaan kasus di PMDK. Otoritas juga menjatuhkan sanksi administratif lain yang mencakup dua sanksi pencabutan izin, satu sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), enam sanksi pembekuan izin, sembilan sanksi peringatan tertulis, serta delapan sanksi perintah tertulis. Selain itu, OJK melaksanakan agenda penyempurnaan metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada Juli 2026.






