Tahapan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Sekolah Rakyat saat ini tengah memasuki fase seleksi administrasi. Para pelamar dapat bersiap karena hasil verifikasi berkas pendaftaran dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada 24 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi ini dapat diakses secara daring oleh peserta melalui portal resmi SSCASN BKN serta laman resmi Kementerian Sosial.
Penyelenggaraan rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat menjadi langkah penting pemerintah dalam memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan. Pengadaan tenaga pendidik dan kependidikan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional program Sekolah Rakyat yang dirancang khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Ketentuan Pengajuan Sanggah Administrasi
Bagi pelamar yang hasil verifikasinya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi administrasi, panitia masih menyediakan kesempatan untuk mengajukan sanggah. Namun, perlu diperhatikan bahwa sanggahan tersebut hanya dapat diterima dan disetujui apabila kesalahan yang terjadi terbukti bukan berasal dari pihak pelamar.
KemenPAN-RB Siapkan Rekrutmen ASN, Cek Dokumen dan Batas Usia Pendaftaran CPNS

Sementara itu, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi berhak melanjutkan proses seleksi ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi. Ujian Seleksi Kompetensi ini akan diselenggarakan berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan memanfaatkan sistem milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan Tes CAT BKN
Terkait pelaksanaan tes kompetensi, pengumuman mengenai rincian jadwal beserta lokasi ujian CAT BKN akan disampaikan kepada peserta pada 5 hingga 6 Juli 2026. Pelamar yang berhak mengikuti tahapan ini diimbau untuk memantau pengumuman resmi tersebut secara berkala.
Ketentuan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS BKN dan Aturan Kelulusan ke Tahap SKB

Saat pelaksanaan ujian CAT nantinya, setiap peserta diwajibkan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban membawa kartu peserta ujian dan identitas diri ke lokasi tes. Keberadaan dokumen tersebut menjadi syarat wajib bagi peserta sebelum memasuki ruang ujian dan mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat.






