berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Jalankan Tiga Tugas Ini

Yolanda RumbayanDiterbitkan 3 Sep 2026 - 00.56 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Jalankan Tiga Tugas Ini
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tiga tugas utama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Kepala Sekolah Rakyat di Indonesia. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para kepala sekolah yang digelar secara daring melalui Zoom pada Rabu (2/9/2026).

Sebagai institusi pendidikan berasrama (boarding school), Sekolah Rakyat menuntut kepemimpinan yang ketat dalam membina siswa. Gus Ipul menekankan bahwa keberhasilan program ini bertumpu pada tiga pilar utama yang tidak bisa ditawar, yakni pengawasan, kepatuhan, dan kolaborasi.

Tiga Tugas Pokok Kepala Sekolah

Tugas pertama yang ditekankan Gus Ipul adalah pelaksanaan pengawasan penuh selama 24 jam tanpa kompromi terhadap para peserta didik. Pengawasan intensif ini krusial untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai potensi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah berasrama, seperti perundungan (bullying), kekerasan seksual, hingga paham intoleransi. Untuk menunjang hal ini, kepala sekolah diminta mengoptimalkan peran wali asuh, wali asrama, serta melengkapi fasilitas pengawasan seperti CCTV.

Tugas kedua menyangkut kepatuhan tata kelola kelembagaan. Gus Ipul meminta kepala sekolah memastikan seluruh operasional berjalan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pengelolaan anggaran yang transparan serta bersih dari praktik korupsi dan konflik kepentingan. Selain itu, standar kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas asrama harus diterapkan secara merata dan setara di setiap unit Sekolah Rakyat.

Baca Juga

Fadli Zon Ungkap Rekonstruksi Desa Adat Sade Butuh Anggaran hingga Rp 30 Miliar

Fadli Zon Ungkap Rekonstruksi Desa Adat Sade Butuh Anggaran hingga Rp 30 Miliar

Tugas ketiga adalah penguatan konsolidasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kepala sekolah diwajibkan membangun relasi serta komunikasi aktif dengan masyarakat sekitar, pemerintah daerah setempat, hingga para pengajar tamu yang bertugas di Sekolah Rakyat.

Sebagai bagian dari pemantauan berkala, Kementerian Sosial memberikan masa adaptasi selama satu hingga tiga bulan. Mulai bulan depan, seluruh kepala sekolah diminta menyampaikan laporan mendalam mengenai kondisi murid, mulai dari catatan kesehatan, perkembangan mental, hingga latar belakang setiap siswa.

Penanganan Dampak Karhutla di Lapangan

Selain memberikan arahan umum, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada sejumlah Sekolah Rakyat di wilayah Kalimantan, salah satunya SRT 1 Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Baca Juga

Orang Tua Murid TKIP-SDIP Laporkan UIN Jakarta ke Ombudsman Soal Sengketa

Orang Tua Murid TKIP-SDIP Laporkan UIN Jakarta ke Ombudsman Soal Sengketa

Kepala SRT 1 Kotawaringin Timur, Nikkon Bhastari, melaporkan bahwa pihak sekolah memutuskan untuk tidak memulangkan murid meskipun titik kebakaran berjarak hanya sekitar 3 meter dari lokasi sekolah dan diselimuti kabut asap. Keputusan ini diambil demi menjamin keselamatan siswa karena fasilitas pendukung di sekolah dinilai jauh lebih memadai.

Sekolah tersebut telah menyiapkan perlengkapan medis darurat, meliputi tabung oksigen, persediaan masker, serta nebulizer, ditambah akses yang dekat dengan puskesmas dan rumah sakit. Selama situasi kabut asap pekat, aktivitas belajar mengajar yang semula dijadwalkan pukul 08.00 hingga 09.00 pagi dialihkan ke dalam asrama dengan pendampingan langsung dari guru-guru.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Sekolah RakyatKemensosPendidikanGus Ipul

Berita Terbaru Lainnya

Fadli Zon Ungkap Rekonstruksi Desa Adat Sade Butuh Anggaran hingga Rp 30 MiliarEks Perawat Culik Bayi di RSU Sundari Medan, Dua Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka566 Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Pemprov Jatim Siapkan Sanksi TegasOrang Tua Murid TKIP-SDIP Laporkan UIN Jakarta ke Ombudsman Soal SengketaKementerian PU Dapat Tambahan Anggaran 2027 Rp 16 T, Buat Jalanan-Sekolah RakyatKementerian PKP Minta Tambahan Rp 94,23 T, Kejar Target 3 Juta RumahGus Ipul Ajak Warga Aktif Perbaiki Data Penerima BansosData Kimiskinan Beda dengan Bank Dunia, Begini Penjelasan BPS

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap