Aksi penculikan bayi laki-laki terjadi di RSU Sundari Medan yang berlokasi di Jalan Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua orang perempuan yang menjadi pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A dan P. Salah satu pelaku, yakni A, merupakan mantan perawat di rumah sakit tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi telah resmi menetapkan A dan P sebagai tersangka kasus penculikan.
Fadli Zon Ungkap Rekonstruksi Desa Adat Sade Butuh Anggaran hingga Rp 30 Miliar

Peristiwa penculikan itu berlangsung pada Senin (31/8). Saat melancarkan aksinya, kedua tersangka berbagi peran. Tersangka A yang merupakan mantan perawat masuk ke dalam area rumah sakit untuk mengambil dan menculik bayi laki-laki tersebut. Sementara itu, tersangka P bersiaga di atas sepeda motor di depan rumah sakit untuk menunggu A membawa bayi keluar.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari bahwa anaknya telah hilang diculik. Mengetahui kejadian tersebut, sang ibu langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan peristiwa yang menimpa bayinya.
566 Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Pemprov Jatim Siapkan Sanksi Tegas

Menindaklanjuti laporan dari ibu korban, personel kepolisian dari Polrestabes Medan segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi, menangkap kedua pelaku, dan memproses hukum aksi kejahatan yang mereka lakukan.






