Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya tidak mendukung dan menghambat jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bali. Bantahan keras ini disampaikan langsung oleh Koster guna menanggapi adanya aksi massa yang mendatangi Kantor Gubernur Bali pada hari Selasa (30/6) lalu. Koster menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar, karena pemerintah daerah justru berkomitmen penuh untuk menyukseskan program nasional yang ditujukan bagi pemenuhan gizi masyarakat tersebut.
Sebagai bentuk langkah nyata dari komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menyediakan lahan seluas 7,1 hektare yang dialokasikan khusus untuk pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pembangunan fasilitas SPPG tersebut tidak hanya berpusat di satu titik saja, melainkan dirancang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Bali. Langkah ini diambil untuk memastikan agar akses pelayanan gizi dapat menjangkau seluruh masyarakat secara merata di berbagai daerah.
Selain penyediaan lahan yang memadai, Pemerintah Provinsi Bali juga telah menempuh langkah-langkah administratif penting sejak awal. Pengajuan usulan pembangunan fasilitas SPPG tersebut secara resmi telah disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sejak tanggal 20 Mei 2025. Hal ini membuktikan bahwa koordinasi dan persiapan infrastruktur untuk mendukung program pemenuhan gizi ini telah diupayakan oleh pemerintah daerah jauh sebelum adanya aksi massa tersebut.
Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Dalam penjelasannya, Koster juga memaparkan kedudukan pemerintah daerah yang harus selalu selaras dengan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban penuh untuk melaksanakan serta menyukseskan setiap kebijakan dan program strategis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dalam konteks ini, program-program tersebut berada di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sehingga sudah menjadi tugas daerah untuk mengawal keberjalanannya.
Dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap program strategis nasional ternyata mencakup berbagai sektor lainnya. Untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pihak pemerintah daerah telah menyediakan lahan yang cukup luas, yakni mencapai lebih dari 2 hektare. Lahan untuk program koperasi tersebut lokasinya tersebar di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Bali guna memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Selain program koperasi, komitmen yang sama juga ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung program Sekolah Rakyat. Untuk program pendidikan ini, Pemprov Bali telah menyediakan lahan seluas 5,67 hektare yang bertempat di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Saat ini, proses pembangunan fisik Sekolah Rakyat tersebut dilaporkan sudah hampir selesai sepenuhnya, dan pihak penyelenggara telah melakukan berbagai persiapan matang untuk menyambut penerimaan siswa baru.
Guna memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan ketiga program tersebut鈥攜aitu Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat鈥擥ubernur Koster telah mengambil langkah koordinatif yang cepat. Koster menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta seluruh kepala perangkat daerah terkait untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten dan kota se-Bali. Hal ini dilakukan demi menjamin sinergi yang kuat antara seluruh tingkat pemerintahan dalam menyukseskan program-program strategis tersebut.






