berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Politik

Eks PM Ismail Sabri Didakwa di Pengadilan soal Deklarasi Aset

Slamet PrabowoDiterbitkan 28 Agu 2026 - 01.25 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Eks PM Ismail Sabri Didakwa di Pengadilan soal Deklarasi Aset
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Pengadilan Sesi Kuala Lumpur resmi melayangkan dakwaan terhadap mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Kamis (27/8/2026). Ismail didakwa atas dugaan kegagalan mendeklarasikan kepemilikan aset bernilai fantastis selama masa pemerintahannya.

Dalam persidangan tersebut, Ismail membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia dituduh gagal menjelaskan keberadaan aset senilai sekitar USD 40 juta kepada Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC). Selain itu, jaksa penuntut menduga aset bernilai puluhan juta dolar tersebut disembunyikan dalam bentuk simpanan sembilan mata uang asing, emas batangan, serta perak.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, Ismail terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga RM 100.000 (sekitar Rp440 juta).

Baca Juga

Tanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih Mengungsi

Tanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih Mengungsi

Duduk Perkara dan Penyelidikan MACC

Perkara hukum ini bermula dari pemeriksaan yang dilakukan MACC pada 7 Februari 2026. Kala itu, otoritas anti-rasuah meminta klarifikasi mengenai total kepemilikan harta kekayaannya. Namun, Ismail dinilai memberikan kesaksian palsu terkait kepemilikan aset senilai USD 40 juta tersebut.

Penyelidikan terhadap lingkaran kekuasaan Ismail sendiri telah bergulir sejak 2025. Sepanjang tahun tersebut, MACC menelusuri dugaan korupsi dan penggelapan dana yang berujung pada penangkapan sejumlah orang terdekat Ismail saat ia menjabat sebagai perdana menteri.

Ismail Sabri Yaakob memimpin pemerintahan Malaysia pada periode 2021–2022. Masa jabatannya yang hanya berlangsung selama 15 bulan mencatatkan dirinya sebagai perdana menteri dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah politik Malaysia.

Baca Juga

Trump Mulai Gerah, AS Biarkan Sekutu Jatuhkan Sanksi ke Israel

Trump Mulai Gerah, AS Biarkan Sekutu Jatuhkan Sanksi ke Israel

Deretan Mantan PM Malaysia yang Terseret Hukum

Penetapan dakwaan ini menjadikan Ismail sebagai mantan Perdana Menteri Malaysia ketiga yang diseret ke meja hijau atas kasus korupsi. Sebelumnya, dua mantan pemimpin Malaysia lainnya telah lebih dulu menghadapi proses peradilan.

Najib Razak, yang memimpin saat skandal mega-korupsi 1MDB mencuat, dijatuhi hukuman tambahan 15 tahun penjara dalam persidangan keduanya pada tahun lalu. Sementara itu, Muhyiddin Yassin saat ini masih menjalani persidangan terkait dugaan korupsi dana stimulus ekonomi pandemi Covid-19, Program Jana Wibawa, serta dakwaan pencucian uang bernilai RM 200 juta (sekitar Rp879 miliar).

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Malaysia

Berita Terbaru Lainnya

Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, 4 Tewas 7 LukaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Kaca di PejomponganJalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Kendaraan Bergantian MelintasGempa M6,5 di Dekat Kepulauan Seribu, Dipastikan Tak Berpotensi TsunamiTanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih MengungsiDua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 MBahlil Sebut Perusahaan Asal Rusia Rusal Bakal Bangun Pabrik Pemurnian Bauksit di KalimantanBentrok Dua Desa di Maluku, 27 Rumah Dibakar, 4 Warga Luka

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap