berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

DPR Respon Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M

Fitri KaraengDiterbitkan 10 Sep 2026 - 03.06 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DPR Respon Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian memproses kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi pertambangan emas senilai Rp58,5 miliar yang melibatkan seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial F sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) internal yang berlaku.

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Jamil menyampaikan bahwa Polri telah memiliki mekanisme baku dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggotanya. Penanganan dugaan pelanggaran tersebut mencakup fungsi pengawasan internal, pelaksanaan sidang kode etik profesi jika bukti mencukupi, hingga proses peradilan pidana apabila unsur pidananya terpenuhi.

Kendati demikian, Nasir mengingatkan bahwa laporan yang dilayangkan terhadap Kombes F merupakan perkara personal dan tidak dapat dikaitkan langsung dengan institusi Polri. Atas dasar itu, ia juga mendorong upaya mediasi antara pihak-pihak terkait sebagai langkah penyelesaian.

Baca Juga

Karhutla Ancam Orangutan, Patroli dan Rescue Satwa Diperkuat

Karhutla Ancam Orangutan, Patroli dan Rescue Satwa Diperkuat

Duduk Perkara dan Laporan di Bareskrim Polri

Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum setelah Kombes F dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (20/8) dengan nomor register LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan tersebut diajukan oleh Bagas Pangestu Pribadi selaku kuasa hukum dari seorang investor asal Malaysia berinisial S.

Dalam berkas laporan, terlapor diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara bermula sekitar pertengahan Mei 2025 saat korban diperkenalkan kepada F yang mengaku sebagai personel aktif berpangkat Kombes yang bertugas di lingkungan Mabes Polri. Terlapor menawarkan peluang investasi pertambangan emas di wilayah Sulawesi Utara serta memberikan jaminan atas keamanan operasional hingga pengurusan izin legalitas tambang. Korban bersama sejumlah saksi kemudian meninjau langsung lokasi tambang pada 17–18 Mei 2025.

Baca Juga

Waspadai Gelombang Tinggi, KSOP Labuan Bajo Tutup Pelayaran TN Komodo

Waspadai Gelombang Tinggi, KSOP Labuan Bajo Tutup Pelayaran TN Komodo

Rincian Aliran Dana dan Masalah Legalitas

Setelah peninjauan tersebut, korban menyerahkan modal investasi secara bertahap dalam tiga gelombang pembayaran:

  • Pada 22 Mei 2025, korban menyetorkan dana sebesar 1.593.021 USDT atau setara Rp26 miliar untuk pendanaan Pit 2 dan Pit 3.
  • Pada 17–19 Juni 2025, setoran modal tahap kedua diserahkan senilai sekitar Rp13 miliar untuk Pit 5.
  • Pada 2, 4, dan 7 Oktober 2025, korban kembali menyerahkan sekitar Rp19,5 miliar untuk Pit 6.

Akumulasi modal pokok yang telah diserahkan investor mencapai sekitar Rp58,5 miliar. Permasalahan mengemuka setelah legalitas izin tambang yang sebelumnya dijanjikan rampung dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan tidak kunjung terealisasi. Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa kegiatan penambangan yang menjadi objek investasi berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriInvestasi EmasKomisi III DPR

Berita Terbaru Lainnya

Karhutla Ancam Orangutan, Patroli dan Rescue Satwa DiperkuatWaspadai Gelombang Tinggi, KSOP Labuan Bajo Tutup Pelayaran TN KomodoRupiah Melesat, Dolar AS Tersungkur Balik ke Level Rp17.500Belum Bayar Obligasi & Sukuk, BEI Lanjut Suspensi Saham WIKAKebakaran di Area Parkir Pabrik Demak Hanguskan 20 Sepeda MotorPrabowo Akui Contek SBY, Pensiun TNI, Buat Partai, Jadi PresidenCegah Cuci Uang di Pasar Modal, PPATK dan KSEI Teken MoU Pertukaran InformasiBos BP BUMN Buka Suara soal Rencana Penyewaan Gedung Telkom ke BGN

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap