Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama pertukaran informasi. Kesepakatan strategis ini dijalankan dalam rangka menjaga integritas industri pasar modal Indonesia dari berbagai potensi tindak pidana keuangan.
Kerja sama antarlembaga ini menitikberatkan pada penguatan koordinasi lintas instansi, pelaksanaan pertukaran informasi yang sesuai dengan batas kewenangan masing-masing pihak, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah tersebut diarahkan untuk mendongkrak efektivitas penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) sekaligus Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di seluruh sektor pasar modal.
Menjaga Integritas dan Kepercayaan Pasar Modal
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa industri pasar modal memiliki kontribusi yang sangat vital bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan dituntut untuk terus memelihara kepercayaan publik dan menjaga ekosistem pasar modal tetap bersih.
Rupiah Melesat, Dolar AS Tersungkur Balik ke Level Rp17.500

"Pasar modal memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional. Karena itu, integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal harus terus dijaga," ujar Ivan dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (9/9/2026).
Ivan menjelaskan bahwa dinamika perkembangan produk, layanan, serta kemajuan teknologi keuangan saat ini harus diimbangi dengan kesiapan instrumen pengawasan. Otoritas perlu memiliki kapabilitas yang memadai untuk mengenali sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk risiko penyalahgunaan sistem keuangan.
Antisipasi Kejahatan Finansial dan Kepatuhan Regulasi
Melalui sinergi erat bersama KSEI, koordinasi antarlembaga diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana secara komprehensif. Upaya ini mencakup penanganan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal secara lebih terarah dan berdaya guna.
Belum Bayar Obligasi & Sukuk, BEI Lanjut Suspensi Saham WIKA

Dalam konteks aktivitas pasar modal, penguatan kerja sama ini mencakup kemampuan mendalam dalam memahami profil risiko, meningkatkan kualitas pengawasan secara berkelanjutan, serta memastikan sektor keuangan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyamarkan hasil tindak kejahatan ataupun mendanai aktivitas yang dilarang regulasi.
Ivan juga memastikan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan kerja sama dan proses pertukaran informasi ini akan tetap tunduk sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menjaga ketentuan perlindungan serta kerahasiaan data sesuai hukum.






