berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Regional

Disbudpar Jatim Cabut Status Wakil I Raka Jatim 2026

Marthen TandirerungDiterbitkan 12 Agu 2026 - 10.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Disbudpar Jatim Cabut Status Wakil I Raka Jatim 2026
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim) secara resmi telah mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran kode etik yang terjadi dalam ajang pemilihan Raka Raki Jawa Timur 2026. Pihak Disbudpar Jatim memutuskan untuk mencabut status kepesertaan serta gelar yang disandang oleh Raka Wakil I Jawa Timur 2026, yaitu Tio Ferdian Rahmana yang juga dikenal dengan inisial TFR. Keputusan pencabutan ini dilakukan setelah diadakannya rapat pembahasan khusus mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan yang bersangkutan. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen terhadap nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam ajang pemilihan tersebut.

Rapat pembahasan mengenai pelanggaran kode etik oleh Tio Ferdian Rahmana ini diselenggarakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim), perwakilan dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, serta Dewan Juri Raka Raki Jatim. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, perwakilan dari Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, serta seorang psikolog yang turut memberikan pandangan dalam pembahasan tersebut. Kehadiran berbagai elemen ini memastikan bahwa proses evaluasi terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Raka Wakil I (TFR) telah dibahas secara mendalam dan komprehensif.

Baca Juga

Penyelidikan Kasus Bayi Korban Pembunuhan di Pekarangan Rumah Pasutri Mojokerto

Penyelidikan Kasus Bayi Korban Pembunuhan di Pekarangan Rumah Pasutri Mojokerto

Keputusan resmi mengenai pencabutan status Tio Ferdian Rahmana tersebut diumumkan secara langsung di UPT Taman Budaya Jawa Timur yang berlokasi di Kota Surabaya. Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada dokumen resmi berupa Surat Disbudpar Jatim Nomor: 500.13.4.1 tertanggal 11 Agustus 2026. Melalui surat keputusan tersebut, Tio Ferdian Rahmana secara resmi dinyatakan tidak lagi menyandang gelar sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026. Dengan dicabutnya status tersebut, maka yang bersangkutan juga dibebastugaskan sepenuhnya dari seluruh hak serta kewajiban yang sebelumnya melekat pada jabatan sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026.

Sebagai konsekuensi langsung dari pencabutan gelar ini, Tio Ferdian Rahmana diwajibkan untuk mengembalikan seluruh fasilitas dan penghargaan yang telah ia terima selama menjabat. Atribut-atribut penghargaan yang wajib dikembalikan tersebut meliputi selempang, piala, serta piagam penghargaan yang diperolehnya sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026. Tidak hanya itu, TFR juga diharuskan untuk mengembalikan seluruh hadiah yang telah diterimanya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Hadiah-hadiah yang wajib dikembalikan ini mencakup uang tunai, produk-produk sponsor, serta voucer yang telah diserahkan kepadanya sebagai bagian dari apresiasi pemenang.

Baca Juga

Cara Pemerintah Menangani Konflik Agraria Desa di Kawasan Hutan

Cara Pemerintah Menangani Konflik Agraria Desa di Kawasan Hutan

Terkait dengan kekosongan posisi pasca-pencopotan gelar Tio Ferdian Rahmana, pihak penyelenggara telah mengambil keputusan final mengenai status gelar tersebut. Disbudpar Jatim menegaskan bahwa tidak akan dilakukan penunjukan pengganti untuk mengisi gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026 yang kini kosong. Dengan demikian, posisi Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026 dipastikan akan tetap dikosongkan tanpa adanya pengalihan gelar kepada peserta lain. Langkah ini menegaskan keseriusan pihak penyelenggara, termasuk Disbudpar Jatim dan seluruh dewan juri, dalam menyikapi pelanggaran kode etik dalam ajang pemilihan Raka Raki Jawa Timur 2026.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Surabaya

Berita Terbaru Lainnya

Fasilitas dan Pembangunan Sekolah Rakyat DKI Jakarta oleh Hutama KaryaRangkuman Isu Nasional, Kebijakan Fiskal, Keamanan, hingga Kebangkitan Liga PutriKPK Buka Suara Terkait Winda Lorenza, Diduga Saksi Kasus Bea Cukai yang Tewas di MedanCara Pelajar Indonesia Juarai Kompetisi Internasional Lewat Aplikasi TeknologiMahasiswa Desain Produk Didorong Lebih Adaptif terhadap Kebutuhan IndustriLangkah Penyelamatan Darurat dalam Evakuasi Penumpang KMP Putri Yasmin yang TerbakarKMP Putri Yasmin Kebakaran Saat Berlayar dari Bali ke LombokAkar Masalah Demo Berulang Peternak Telur dan Ayam di Berbagai Daerah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap