Memasuki bulan Agustus 2026, masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Indonesia kembali menyesuaikan pengeluaran mereka seiring dengan adanya kebijakan baru terkait harga bahan bakar minyak. Seluruh badan usaha penyalur bahan bakar minyak di Tanah Air telah resmi melakukan penyesuaian untuk harga produk nonsubsidi mereka. Langkah penyesuaian harga bahan bakar minyak ini mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 Agustus 2026. Kabar baik bagi para konsumen, penyesuaian yang terjadi pada periode ini didominasi oleh penurunan harga pada berbagai jenis produk bahan bakar minyak nonsubsidi. Penurunan harga ini tentu memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang sehari-hari menggunakan bahan bakar jenis tersebut untuk mendukung mobilitas mereka.
Penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi pada awal bulan Agustus 2026 ini tidak hanya dilakukan oleh satu perusahaan, melainkan serentak oleh berbagai badan usaha penyalur yang beroperasi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, perusahaan yang telah memperbarui daftar harga mereka meliputi perusahaan milik negara yaitu Pertamina, serta berbagai perusahaan swasta multinasional maupun nasional. Perusahaan swasta yang ikut melakukan penyesuaian harga tersebut antara lain adalah Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia, hingga Mobil Indostation. Setiap badan usaha penyalur ini memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan harga jual produk mereka, namun seluruhnya secara bersamaan memberlakukan tarif baru pada tanggal 1 Agustus 2026.
Breaking! BI Catat Utang Luar Negeri RI Tembus US$454,8 M di Juli

Bagi para pelanggan setia Pertamina, khususnya yang berdomisili atau melakukan pengisian bahan bakar di wilayah Jabodetabek, terdapat perubahan harga yang cukup signifikan pada beberapa produk unggulan. Salah satu penurunan harga yang paling mencolok terjadi pada produk Pertamax Turbo. Sebelumnya, jenis bahan bakar bermutu tinggi ini dipasarkan dengan harga Rp19.300 per liter. Namun, melalui penyesuaian terbaru ini, harga Pertamax Turbo mengalami penurunan sehingga kini menjadi Rp18.300 per liter. Selain itu, produk Pertamax Green 95 juga mencatatkan penurunan harga. Bahan bakar dari Pertamina ini sebelumnya dijual di angka Rp17.000 per liter dan kini telah disesuaikan menjadi Rp16.600 per liter.
Tidak hanya Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, bahan bakar bensin jenis Pertamax dengan nilai oktan atau RON 92 yang sangat populer di kalangan masyarakat juga turut mengalami penurunan harga jual. Harga Pertamax (RON 92) yang sebelumnya dipatok pada level Rp16.250 per liter kini telah turun menjadi Rp15.950 per liter. Meskipun banyak produk bensin yang mengalami penurunan, Pertamina memutuskan untuk mempertahankan harga pada beberapa produk bahan bakar diesel nonsubsidi mereka. Harga untuk produk Pertamina Dex dipastikan tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp21.150 per liter. Kebijakan serupa juga diterapkan pada produk Dexlite, di mana harga jualnya tetap ditahan pada nominal Rp19.700 per liter pada penyesuaian awal bulan ini.
IHSG Merosot 0,75 Persen ke Level 6.485 Pagi Ini

Langkah penyesuaian harga bahan bakar minyak yang dilakukan oleh Pertamina ini sejalan dengan dinamika yang terjadi di sektor swasta. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang dikelola oleh pihak swasta seperti BP-AKR dan Vivo juga terpantau melakukan penyesuaian terhadap harga produk yang mereka tawarkan kepada para konsumen. Penyesuaian harga yang dilakukan oleh BP-AKR serta Vivo Energy Indonesia ini menegaskan bahwa pergerakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi pada tanggal 1 Agustus 2026 terjadi secara menyeluruh di berbagai jaringan pengisian bahan bakar di Indonesia. Konsumen kini memiliki berbagai pilihan harga yang telah diperbarui dari berbagai penyedia, mulai dari Pertamina, Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia, hingga Mobil Indostation.






