Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan sejumlah ruas jalan tol agar dapat digunakan sebagai landasan darurat bagi pesawat tempur milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Persiapan fasilitas darurat pada kondisi tertentu ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mengoptimalkan fungsi infrastruktur negara. Salah satu jenis armada udara yang dipersiapkan secara khusus untuk memanfaatkan fasilitas jalan bebas hambatan tersebut adalah jet tempur F-16. Pemanfaatan jalan tol sebagai landasan pacu darurat ini memperlihatkan adanya upaya integrasi antara fasilitas publik dan kebutuhan mendesak pertahanan udara nasional.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa perancangan sejumlah jalan bebas hambatan ini mengusung konsep fungsi ganda atau yang dikenal dengan istilah dual use. Dengan penerapan konsep fungsi ganda ini, ruas jalan tol tersebut akan tetap beroperasi secara normal sebagai jalur lalu lintas bagi kendaraan sipil sehari-hari. Namun pada kondisi tertentu, infrastruktur ini dapat langsung difungsikan untuk kepentingan pertahanan negara. Konsep pemanfaatan ganda ini sekaligus mencerminkan langkah optimalisasi investasi infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi negara.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tujuan dari pembangunan infrastruktur dengan konsep fungsi ganda tersebut. Menurut pandangannya, pembangunan infrastruktur di dalam negeri tidak hanya ditujukan untuk melayani mobilitas masyarakat luas serta memperlancar distribusi logistik semata. Lebih dari itu, infrastruktur yang dibangun juga harus mampu memberikan nilai strategis bagi kepentingan nasional secara keseluruhan. Melalui optimalisasi investasi pada jalan tol ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif yang beriringan, baik bagi sektor pembangunan ekonomi maupun bagi penguatan sistem pertahanan nasional.
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Hingga saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum telah menetapkan empat ruas jalan tol yang dirancang dengan kemampuan fungsi ganda untuk pendaratan pesawat tempur. Daftar keempat infrastruktur tersebut meliputi Tol Banda Aceh-Sigli dan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, yang kerap dikenal dengan sebutan Tol Terpeka, serta Tol Probolinggo-Banyuwangi. Keempat ruas jalan tol ini dipersiapkan sedemikian rupa agar sewaktu-waktu dapat mendukung operasional armada TNI AU apabila situasi pertahanan negara membutuhkan landasan darurat.
Implementasi dari konsep landasan darurat ini telah dibuktikan melalui uji coba langsung di lapangan. Dari empat ruas yang disiapkan pemerintah, ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung atau Tol Terpeka telah berhasil digunakan untuk uji coba pendaratan dan lepas landas pesawat tempur. Uji coba operasional penerbangan militer di jalan tol tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2026 yang lalu. Dalam pelaksanaannya, armada udara yang dilibatkan mencakup pesawat tempur jenis EMB-314 Super Tucano serta jet tempur F-16, yang sukses memanfaatkan permukaan jalan tol sebagai landasan pacu.
Jaga Ketahanan Pangan, Luthfi Perketat Perlindungan Sawah di Jateng

Keberhasilan manuver lepas landas dan pendaratan di Tol Terpeka ini mencatatkan sebuah pencapaian baru bagi dunia penerbangan militer dan infrastruktur di Indonesia. Uji coba yang melibatkan pesawat EMB-314 Super Tucano dan jet tempur F-16 tersebut menjadi pendaratan pesawat tempur pertama yang pernah dilakukan di ruas jalan tol Indonesia. Pencapaian pada 11 Februari 2026 ini membuktikan bahwa rancangan fungsi ganda pada infrastruktur jalan tol nasional dapat direalisasikan dengan baik. Ke depannya, fasilitas infrastruktur yang dibangun diharapkan terus siap mendukung segala bentuk kebutuhan strategis demi menjaga kedaulatan negara.






