Kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam menyisakan cerita bagi Faturrohman, seorang siswa kelas 12 Madrasah Aliyah (MA). Remaja tersebut terseret situasi ricuh setelah massa bergerak mendekati pemukiman warga di Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir.
Faturrohman menuturkan peristiwa bermula ketika dirinya sedang berdiri di mulut gang dekat tempat tinggalnya. Gang tersebut merupakan akses keluar masuk warga setempat, bukan lokasi yang digunakan sebagai titik kumpul massa aksi. Ketika situasi memanas dan kerumunan mendekat, seseorang yang mengaku sebagai personel intel kepolisian dari DPR menariknya.
Meski telah menjelaskan bahwa dirinya adalah warga sekitar yang tinggal di area tersebut, Faturrohman tetap dibawa keluar dari gang secara paksa. Di luar gang, sejumlah orang langsung menghampirinya dan melakukan pemukulan secara bertubi-tubi.
Gempa M 5,2 Guncang Kabupaten Malang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Mengaku Dipukul dan Diintimidasi
Akibat tindakan kekerasan tersebut, Faturrohman mengalami hantaman di bagian dada, punggung, serta kepala. Serangan tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong, melainkan juga menggunakan benda tumpul yang menyerupai penggaris. Telepon seluler miliknya turut terjatuh dan hilang saat insiden berlangsung.
Setelah pemukulan terjadi, Faturrohman digiring menuju kompleks Gedung DPR/MPR RI. Di lokasi tersebut, ia sempat dipisahkan oleh petugas tim medis, namun tetap ditarik untuk kemudian dipindahkan ke markas Polda Metro Jaya. Faturrohman mengaku mengalami intimidasi selama berada di DPR maupun di Polda Metro Jaya, di mana ia diminta untuk mengakui diri sebagai provokator kericuhan unjuk rasa.
Klarifikasi dan Keterangan Polda Metro Jaya
Pihak kepolisian memaparkan kronologi dari sudut pandang pengamanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa Faturrohman sempat diamankan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelemparan barang saat aksi berlangsung.
BPH Migas Pastikan Stok Pertalite di Makassar Aman hingga 14 Hari

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menerangkan bahwa tindakan aparat merupakan langkah evakuasi karena posisi yang bersangkutan berada di tengah-tengah kerumunan massa yang sedang terlibat kerusuhan. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan beragam narasi yang berkembang di media sosial.
Setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan dan pendalaman di kepolisian, Faturrohman akhirnya dipulangkan. Pihak keluarga mendatangi kantor polisi untuk menjemput pelajar tersebut pada Jumat siang.






