berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

CCTV Bongkar Pencurian 11 Logam Mulia di Depok, Tahapan Pengungkapan Kasus Pembobolan Rumah

Sri NugrohoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 07.23 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
CCTV Bongkar Pencurian 11 Logam Mulia di Depok, Tahapan Pengungkapan Kasus Pembobolan Rumah
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Rekaman kamera pengawas menjadi kunci utama kepolisian dalam mengungkap aksi pembobolan rumah kosong di Jalan Waru, Sukmajaya, Depok. Tim Resmob Polda Metro Jaya bersama Tim Opsnal gabungan berhasil membekuk tersangka berinisial RR yang terbukti mencuri 11 keping logam mulia beserta perhiasan emas bernilai puluhan juta rupiah. Keberhasilan pengungkapan perkara ini menunjukkan pentingnya integrasi bukti visual dan laporan cepat korban dalam penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa bermula saat pemilik rumah bersama keluarga meninggalkan kediaman mereka untuk bepergian ke Semarang pada Jumat (14/8/2026). Indikasi kejahatan pertama kali disadari saksi yang kembali ke rumah dan menemukan sejumlah kejanggalan fisik di dalam ruangan. Langkah awal dalam mendeteksi tindak pencurian adalah mengenali perubahan kondisi rumah, seperti ditemukannya kursi meja makan yang berpindah ke kamar tidur serta tirai jendela kamar yang berantakan.

Setelah mencurigai adanya gangguan keamanan, saksi dan korban segera memeriksa tempat penyimpanan barang berharga. Pengecekan pada lemari kamar tidur memastikan raibnya 11 logam mulia, dua buah kalung emas, dan tiga buah gelang emas. Menyadari kerugian tersebut, korban langsung menjalankan prosedur krusial dengan meninjau rekaman CCTV yang terpasang serta melaporkan peristiwa pembobolan ke Polsek Sukmajaya pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Laporan korban ditindaklanjuti secara sistematis oleh aparat kepolisian melalui serangkaian tindakan penegakan hukum berikut:

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

1. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Petugas dari Polsek Sukmajaya langsung mendatangi lokasi kejadian perkara untuk melakukan identifikasi awal, mengumpulkan petunjuk fisik, dan memverifikasi titik masuk pelaku.

1. Pencocokan Rekaman Visual Kamera Pengawas Bukti visual dari rekaman CCTV dianalisis dan dicocokkan dengan temuan lapangan. Dari pencocokan rekaman ini, penyidik berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang ternyata merupakan tetangga korban sendiri.

1. Penangkapan dan Pengamanan Tersangka Berdasarkan identifikasi visual tersebut, Tim Opsnal gabungan melacak keberadaan pelaku dan menangkap RR di kamar kosnya. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat (21/8/2026) sebelum membawanya ke Polres Metro Depok untuk pemeriksaan intensif.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

1. Pelacakan dan Penyitaan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dalam proses interogasi, tersangka mengakui telah menjual sebagian emas hasil curian ke salah satu toko emas di Jalan Raya Margonda, sementara sisa perhiasan masih berada di bawah penguasaannya. Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor serta telepon genggam. Penyidik mengamankan bukti transaksi berupa selembar kuitansi penjualan emas senilai Rp 77.282.055 beserta sisa barang bukti lainnya.

Kasus ini kini diproses di bawah ketentuan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara di atas tujuh tahun. Keberhasilan pengungkapan kasus di Sukmajaya tersebut menegaskan bahwa keberadaan rekaman pengawas yang jelas dan tindakan pelaporan resmi ke kepolisian merupakan langkah paling efektif untuk membongkar tindak pidana pencurian properti.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaPolres Metro Depok

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap