berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Ekonomi

Catat! Ini Syarat Dana Nasabah Bank yang Dijamin LPS

Ance RundenganDiterbitkan 7 Sep 2026 - 00.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Catat! Ini Syarat Dana Nasabah Bank yang Dijamin LPS
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Masyarakat yang menyimpan dana di perbankan diimbau tidak perlu panik apabila institusi perbankan tempat mereka menabung menghadapi kebangkrutan atau kegagalan usaha. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah tetap terlindungi selama memenuhi kriteria penjaminan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner LPS, Doddy Zulverdi, dalam acara Lampung Financial Festival pada Minggu (6/9/2026). Doddy menegaskan peran LPS dalam menjalankan mandat resolusi perbankan gagal sekaligus menjamin simpanan nasabah di 105 bank umum dan lebih dari 1.400 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di seluruh Indonesia.

Kriteria 3T Penjaminan Simpanan

Agar dana simpanan memperoleh penjaminan penuh dari LPS saat bank bermasalah, nasabah wajib memastikan simpanannya memenuhi prinsip "3T":

Baca Juga

Raja Gula Dunia dari RI, Bisnis Runtuh dalam Semalam

Raja Gula Dunia dari RI, Bisnis Runtuh dalam Semalam

1. Tercatat dalam pembukuan bank Nasabah harus memastikan setiap transaksi dan saldo simpanan benar-benar tercatat secara resmi di sistem bank. Pemegang rekening disarankan selalu meminta dan menyimpan bukti fisik atau dokumen pencatatan resmi, seperti buku tabungan, saat menyetor uang dan tidak sekadar menyerahkan dana tanpa kepastian pencatatan.

1. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi ketentuan LPS Dana nasabah hanya dijamin jika suku bunga yang diperoleh berada pada atau di bawah batas tingkat bunga penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS. Untuk simpanan rupiah di bank umum, batas maksimum bunga yang dijamin adalah 3,75%. Apabila nasabah menerima tawaran bunga di atas 3,75%, maka seluruh simpanan tersebut otomatis tidak masuk dalam skema penjaminan. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum ditetapkan sebesar 2%, dan simpanan di BPR dipatok maksimum 6,25%.

1. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank (Tidak Melanggar Hukum) Nasabah tidak boleh terindikasi melakukan tindakan melanggar hukum yang menyebabkan kerugian atau memperburuk kondisi keuangan perbankan, seperti kepemilikan kredit macet yang sengaja ditimbulkan.

Baca Juga

Menhub Imbau Masyarakat Beralih ke Moda Transportasi Alternatif Dampak Penutupan Bandara

Menhub Imbau Masyarakat Beralih ke Moda Transportasi Alternatif Dampak Penutupan Bandara

Peran Sektor Perbankan dan Kewaspadaan Nasabah

Doddy menjelaskan bahwa perbankan memiliki tiga peran utama dalam menopang perekonomian nasional, yaitu sebagai sarana penyimpanan kekayaan, penyedia pembiayaan bagi aktivitas ekonomi, dan fasilitator lalu lintas pembayaran. Potensi gangguan pada fungsi-fungsi tersebut pernah terjadi saat krisis ekonomi Indonesia periode 1997-1998.

Untuk menjaga keamanan dana, nasabah juga diimbau memperhatikan kondisi kesehatan bank. Indikasi perbankan yang tidak sehat umumnya terlihat dari penawaran suku bunga simpanan yang kelewat tinggi, kondisi likuiditas yang rendah dibandingkan kewajiban keuangannya, serta tingkat risiko kredit macet yang membengkak.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

LPSSimpanan Bank

Berita Terbaru Lainnya

Amankan Keuangan, WTON Terapkan Prinsip Kehati-hatian dalam Ekspansi Proyek Luar NegeriErupsi Gunung Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang hingga Pukul 24.00 WIBInstruksi Kapolri Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jajaran Diminta Siaga I Bantu WargaKurir Sabu 4 Kg Ditangkap di Labuhanbatu, Pekerja Migran Asal Jatim Terancam Hukuman MatiRaja Gula Dunia dari RI, Bisnis Runtuh dalam SemalamSekolah Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Diizinkan Terapkan PJJAktivitas Gunung Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ingatkan Potensi Erupsi SusulanMendagri Izinkan WFH di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap