Penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan terus berkembang dengan menggunakan berbagai modus operandi baru yang dirancang untuk menghindari deteksi petugas keamanan. Salah satu kasus yang dapat menjadi pelajaran penting adalah penangkapan seorang pilot dari maskapai penerbangan Malaysia Airlines yang bernama Mohd Saufi bin Othman. Pria berusia 39 tahun tersebut diduga kuat bertindak sebagai kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain membawa barang terlarang, tersangka juga kedapatan membawa sebuah botol berisi urine cadangan yang sengaja disiapkan untuk mengelabui tes narkoba. Berkaca dari kasus ini, terdapat serangkaian cara atau langkah operasional yang diterapkan oleh otoritas bandara di Indonesia dalam mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba








