Bagi masyarakat yang berencana melakukan jual beli logam mulia, penting untuk mengetahui cara menghitung pajak dan nilai transaksi emas Antam secara tepat. Berdasarkan informasi terbaru yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada hari Senin tanggal tiga Agustus, harga emas Antam tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 per gram. Kenaikan ini membawa harga emas ke level Rp 2.610.000 per gram dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp 2.603.000 per gram. Bersamaan dengan itu, harga beli kembali atau buyback juga naik menjadi Rp 2.379.000 per gram. Mengetahui angka-angka ini adalah langkah awal yang krusial sebelum Anda merencanakan transaksi.








