Kegiatan ekspor komoditas tambang Indonesia yang sebelumnya mengalami hambatan administratif kini sudah dapat berjalan kembali. Sebelumnya, terdapat lebih dari 100 kapal pengangkut komoditas mineral yang tertahan akibat adanya keraguan dalam pelaksanaan aturan terkait kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ). Keraguan ini muncul dari sejumlah pihak yang terlibat dalam proses ekspor, mulai dari tenaga surveyor, petugas Bea Cukai, hingga aparat penegak hukum. Namun, situasi tersebut telah teratasi setelah pemerintah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, dalam keterangannya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/8/2026), menegaskan bahwa








