Topik Terkait
3 artikel terbit
Berita Terbaru
Pemerintah resmi memberlakukan relaksasi penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bagi eksportir sektor pertambangan mulai 1 September 2026.
30 Agustus 2026
Ekonomi
Kegiatan ekspor komoditas tambang Indonesia yang sebelumnya mengalami hambatan administratif kini sudah dapat berjalan kembali.
4 Agustus 2026
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan baru mengenai tata kelola ekspor mineral kritis, khususnya yang berkaitan erat dengan komoditas Logam Tanah Jarang atau LTJ.