Kasus penyegelan fasilitas olahraga padel dan kafe di Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit, Kota Bandung, menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga fasilitas publik. Temuan mengejutkan ini mencuat saat Wali Kota Bandung Farhan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tersebut pada hari Jumat (31/7). Dalam inspeksi mendadak itu, Farhan menemukan sedikitnya sepuluh pohon peneduh kota di trotoar depan area lapangan padel telah ditebang hingga rata dengan tanah. Temuan ini berujung pada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Bandung yang langsung menyegel lokasi usaha padel dan kafe yang diduga menjadi pihak di balik penebangan pohon tersebut. Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagi siapa saja yang menjalankan usaha di wilayah perkotaan.








