berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Cara Memastikan Dapur Makan Bergizi Gratis Bebas Bahan Subsidi Sesuai Aturan BGN

Fitri KaraengDiterbitkan 1 Agu 2026 - 00.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memastikan Dapur Makan Bergizi Gratis Bebas Bahan Subsidi Sesuai Aturan BGN
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi melarang satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk menggunakan bahan-bahan bersubsidi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan yang mengikat seluruh pengelola dapur ini ditegaskan secara langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen BGN untuk terus memperbaiki tata kelola program yang ada saat ini agar berjalan lebih baik. Bagi para pengelola SPPG, kepatuhan terhadap aturan larangan bahan subsidi ini sangat penting guna menghindari kemungkinan keharusan mengembalikan selisih harga ke kas negara di kemudian hari.

Saat ini, pihak BGN sedang merencanakan dan terus melakukan investigasi serta pendataan secara mendalam terhadap dapur-dapur MBG yang terindikasi menggunakan bahan pangan maupun energi bersubsidi. Sudaryono menyatakan bahwa proses investigasi dan pendataan tersebut masih terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan di lapangan. Untuk memastikan dapur SPPG yang dikelola tidak melanggar aturan dan terhindar dari kewajiban pengembalian dana subsidi, terdapat beberapa langkah panduan yang harus diperhatikan dan diterapkan oleh setiap pengelola program Makan Bergizi Gratis.

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pengelola SPPG adalah memahami dengan jelas jenis bahan pangan dan energi bersubsidi yang dilarang keras untuk digunakan dalam program MBG. Berdasarkan peringatan dari Kepala BGN, tiga komoditas utama yang sama sekali tidak boleh masuk ke dapur program Makan Bergizi Gratis adalah minyak goreng MinyaKita, Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram, serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Peringatan awal mengenai larangan penggunaan barang-barang subsidi ini sebelumnya juga telah diwanti-wanti oleh Sudaryono kepada seluruh pengelola SPPG dalam jumpa pers di Jakarta Pusat pada hari Senin, 27 Juli.

Baca Juga

Fahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK

Fahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK

Langkah kedua adalah memeriksa dan mematuhi instruksi yang tertuang dalam surat edaran resmi yang telah diterbitkan oleh pihak BGN. Sudaryono menyebutkan bahwa BGN telah mengirimkan surat edaran khusus terkait larangan penggunaan bahan-bahan bersubsidi ini kepada pihak-pihak terkait. Pengelola SPPG wajib menjadikan surat edaran tersebut sebagai acuan utama dalam pengadaan bahan baku operasional dapur sehari-hari. Melalui kepatuhan terhadap pedoman dalam surat edaran ini, tata kelola pengadaan barang di tingkat satuan pelayanan pemenuhan gizi diharapkan dapat berjalan sejalan dengan komitmen perbaikan tata kelola yang sedang diusung oleh BGN.

Langkah ketiga adalah memastikan secara langsung di lapangan bahwa proses memasak makanan untuk program MBG sama sekali tidak melibatkan barang subsidi. Kepala BGN secara spesifik menegaskan bahwa pengelola dapur SPPG tidak boleh memasak untuk MBG memakai minyak goreng MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon atau LPG 3 kg, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Pengelola harus secara ketat memantau proses belanja bahan makanan dan operasional dapur agar hanya menggunakan bahan non-subsidi, sehingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tetap sesuai dengan arahan pemerintah.

Baca Juga

Polisi Cocokkan DNA Jasad Pria di Pulau Enggano dengan Jurnalis Hilang

Polisi Cocokkan DNA Jasad Pria di Pulau Enggano dengan Jurnalis Hilang

Langkah keempat adalah memahami skema konsekuensi finansial apabila dapur terbukti menggunakan bahan bersubsidi selama proses investigasi BGN berlangsung. BGN mengonfirmasi bahwa penelusuran terhadap dapur-dapur yang melanggar aturan penggunaan bahan subsidi masih terus berjalan. Jika dalam investigasi tersebut ditemukan adanya penggunaan bahan subsidi, terdapat kemungkinan bahwa pengelola harus mengembalikan selisih harga ke kas negara. Kepala BGN menjelaskan bahwa jumlah nominal yang harus dikembalikan dihitung berdasarkan selisih harga barang subsidi, yang kemudian dikalikan dengan seberapa banyak kuantitas barang yang telah dipakai oleh dapur tersebut sesuai dengan hasil investigasi resmi BGN nantinya.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Makan Bergizi GratisBadan Gizi NasionalSPPGBGNBahan Subsidi

Berita Terbaru Lainnya

Breaking! BI Catat Utang Luar Negeri RI Tembus US$454,8 M di JuliFahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPKPolisi Cocokkan DNA Jasad Pria di Pulau Enggano dengan Jurnalis HilangJejak Kasus Fahd A Rafiq, Politikus Golkar yang Kena OTT KPKKarangan Bunga Penuhi Kemenkeu, Sambut Menkeu Baru Suahasil NazaraSalam Perpisahan Purbaya, Terima Kasih Kerja Sama Setahun Terakhir IniInfluencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan PenipuanPencarian Kapal Jurnalis Hilang Kontak Dilakukan hingga ke Bengkulu

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap