Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. Kejaksaan Agung, melalui Tim Penyidik yang juga dikenal dengan sebutan Tim Sembilan atau Tim 9, terus melakukan berbagai langkah hukum. Langkah-langkah ini mencakup penggeledahan, penyitaan dokumen, hingga penetapan tersangka baru. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan kasus hukum ini secara terstruktur, ada beberapa tahapan prosedur penyidikan hukum acara pidana yang perlu dipahami. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memahami dan memantau jalannya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.








