berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Cara Memahami Tahapan Delisting PT Century Textile Industry Tbk dari Bursa Efek Indonesia

Fitri KaraengDiterbitkan 31 Jul 2026 - 18.42 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memahami Tahapan Delisting PT Century Textile Industry Tbk dari Bursa Efek Indonesia
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membatalkan pencatatan saham atau melakukan delisting terhadap PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) dari perdagangan pasar modal. Peristiwa ini memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana prosedur sebuah perusahaan publik keluar dari bursa saham. Memahami tahapan delisting sangat penting bagi para pelaku pasar untuk mengetahui perubahan status hukum dan administratif emiten terkait. Artikel ini akan menguraikan langkah demi langkah proses delisting perusahaan tekstil tersebut, mulai dari pengajuan permohonan hingga berlakunya pembatalan pencatatan secara efektif di lantai bursa.

Langkah pertama dalam proses delisting ini dimulai dari inisiatif emiten itu sendiri. Cara sebuah perusahaan memulai proses keluar dari bursa adalah dengan mengajukan permohonan resmi. Dalam kasus ini, proses tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan delisting yang diajukan oleh PT Century Textile Industry Tbk pada tanggal 5 Agustus 2024. Surat permohonan ini menjadi landasan awal bagi otoritas bursa untuk memproses penarikan perusahaan dari daftar emiten publik.

Setelah permohonan diterima, langkah kedua yang dilakukan oleh pihak bursa adalah menghentikan aktivitas perdagangan saham perusahaan. Merespons surat permohonan dari emiten, Bursa Efek Indonesia mengambil tindakan dengan melakukan penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi terhadap CNTX dari seluruh pasar. Suspensi ini mulai diberlakukan secara resmi pada tanggal 7 Agustus 2024. Tindakan penghentian sementara ini merupakan prosedur standar untuk menjaga keteraturan pasar selama proses evaluasi delisting berlangsung.

Baca Juga

Kisah Konglomerat RI Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Minta Petunjuk

Kisah Konglomerat RI Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Minta Petunjuk

Tahap ketiga melibatkan peran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas pasar modal. Setelah masa suspensi berjalan, proses administrasi berlanjut ke tahap pencabutan izin dan pendaftaran. Pada tanggal 9 Juli 2026, Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan surat bernomor Peng-SPT-00006/BEI.PP1/08-2024. Surat resmi ini berisi tentang pencabutan efektif pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum efek bersifat ekuitas milik PT Century Textile Industry Tbk.

Langkah keempat adalah penetapan pembatalan pencatatan efek secara menyeluruh. Menyusul surat pencabutan pendaftaran sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan kemudian mengeluarkan surat lanjutan pada tanggal 16 Juli 2026 yang berisi pembatalan pencatatan efek CNTX. Berdasarkan rangkaian keputusan dari regulator tersebut, Bursa Efek Indonesia kemudian melakukan eksekusi akhir. BEI melakukan pembatalan pencatatan efek PT Century Textile Industry Tbk dengan kode perdagangan CNTX dan CNTB dari Bursa Efek Indonesia yang berlaku efektif pada tanggal 30 Juli 2026.

Tahap kelima adalah pemberlakuan konsekuensi dari pencabutan status tersebut. Dengan dicabutnya status listing, PT Century Textile Industry Tbk menghadapi perubahan besar dalam operasional administrasinya di pasar modal. Perusahaan tersebut tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, otoritas bursa akan menghapus nama perusahaan dari daftar emiten.

Baca Juga

Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar

Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar

Untuk melengkapi pemahaman mengenai perusahaan yang melewati proses delisting ini, penting untuk melihat profil bisnisnya. PT Century Textile Industry Tbk diketahui berdiri sejak tahun 1970 dan memiliki basis operasional di Ciracas, Jakarta Timur. Perusahaan ini telah berhasil menembus pasar ekspor sejak tahun 1980. Dalam kegiatan operasionalnya, perseroan memproduksi berbagai produk tekstil seperti T/C, CVC, Dobby, dan Oxford yang memproduksi kain jadi melalui proses pencelupan.

Kapasitas dan jangkauan pasar perusahaan ini juga menunjukkan skala produksi tekstil yang dikelola. Century Textile Industry memiliki kapasitas produksi sebesar 2,5 juta yard per bulan. Dari total kapasitas tersebut, sebanyak 60 persen produksi merupakan tenun polos dan 40 persen sisanya adalah kain tenun dobby. Selain itu, Century Textile Industry melakukan aktivitas mengekspor produk berupa kemeja dan seragam ke negara-negara di kawasan Asia hingga Eropa. Jangkauan ekspor perusahaan ini mencakup Amerika Serikat, Jepang, hingga Inggris.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaSahamOtoritas Jasa KeuangandelistingCNTX

Berita Terbaru Lainnya

Kisah Konglomerat RI Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Minta PetunjukBandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar17 Tahun Indonesia Eximbank (LPEI) Dorong Ekspor NasionalPengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat PembiayaanTertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026Basarnas Utamakan Evakuasi Korban Sebelum Investigasi Kapal Virgo Transport 8Pencarian Korban Kapal Virgo 8 Hilang Kontak, Posko 24 Jam DisiagakanPerkuat Pasokan Beras Premium Ritel Modern, Bulog Gandeng Wilmar Group

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap