Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membatalkan pencatatan saham atau melakukan delisting terhadap PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) dari perdagangan pasar modal. Peristiwa ini memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana prosedur sebuah perusahaan publik keluar dari bursa saham. Memahami tahapan delisting sangat penting bagi para pelaku pasar untuk mengetahui perubahan status hukum dan administratif emiten terkait. Artikel ini akan menguraikan langkah demi langkah proses delisting perusahaan tekstil tersebut, mulai dari pengajuan permohonan hingga berlakunya pembatalan pencatatan secara efektif di lantai bursa.
Langkah pertama dalam proses delisting ini dimulai dari inisiatif emiten itu sendiri. Cara sebuah perusahaan memulai proses keluar dari bursa adalah dengan mengajukan permohonan resmi. Dalam kasus ini, proses tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan delisting yang diajukan oleh PT Century Textile Industry Tbk pada tanggal 5 Agustus 2024. Surat permohonan ini menjadi landasan awal bagi otoritas bursa untuk memproses penarikan perusahaan dari daftar emiten publik.
Setelah permohonan diterima, langkah kedua yang dilakukan oleh pihak bursa adalah menghentikan aktivitas perdagangan saham perusahaan. Merespons surat permohonan dari emiten, Bursa Efek Indonesia mengambil tindakan dengan melakukan penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi terhadap CNTX dari seluruh pasar. Suspensi ini mulai diberlakukan secara resmi pada tanggal 7 Agustus 2024. Tindakan penghentian sementara ini merupakan prosedur standar untuk menjaga keteraturan pasar selama proses evaluasi delisting berlangsung.
Kisah Konglomerat RI Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Minta Petunjuk

Tahap ketiga melibatkan peran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas pasar modal. Setelah masa suspensi berjalan, proses administrasi berlanjut ke tahap pencabutan izin dan pendaftaran. Pada tanggal 9 Juli 2026, Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan surat bernomor Peng-SPT-00006/BEI.PP1/08-2024. Surat resmi ini berisi tentang pencabutan efektif pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum efek bersifat ekuitas milik PT Century Textile Industry Tbk.
Langkah keempat adalah penetapan pembatalan pencatatan efek secara menyeluruh. Menyusul surat pencabutan pendaftaran sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan kemudian mengeluarkan surat lanjutan pada tanggal 16 Juli 2026 yang berisi pembatalan pencatatan efek CNTX. Berdasarkan rangkaian keputusan dari regulator tersebut, Bursa Efek Indonesia kemudian melakukan eksekusi akhir. BEI melakukan pembatalan pencatatan efek PT Century Textile Industry Tbk dengan kode perdagangan CNTX dan CNTB dari Bursa Efek Indonesia yang berlaku efektif pada tanggal 30 Juli 2026.
Tahap kelima adalah pemberlakuan konsekuensi dari pencabutan status tersebut. Dengan dicabutnya status listing, PT Century Textile Industry Tbk menghadapi perubahan besar dalam operasional administrasinya di pasar modal. Perusahaan tersebut tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, otoritas bursa akan menghapus nama perusahaan dari daftar emiten.
Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar

Untuk melengkapi pemahaman mengenai perusahaan yang melewati proses delisting ini, penting untuk melihat profil bisnisnya. PT Century Textile Industry Tbk diketahui berdiri sejak tahun 1970 dan memiliki basis operasional di Ciracas, Jakarta Timur. Perusahaan ini telah berhasil menembus pasar ekspor sejak tahun 1980. Dalam kegiatan operasionalnya, perseroan memproduksi berbagai produk tekstil seperti T/C, CVC, Dobby, dan Oxford yang memproduksi kain jadi melalui proses pencelupan.
Kapasitas dan jangkauan pasar perusahaan ini juga menunjukkan skala produksi tekstil yang dikelola. Century Textile Industry memiliki kapasitas produksi sebesar 2,5 juta yard per bulan. Dari total kapasitas tersebut, sebanyak 60 persen produksi merupakan tenun polos dan 40 persen sisanya adalah kain tenun dobby. Selain itu, Century Textile Industry melakukan aktivitas mengekspor produk berupa kemeja dan seragam ke negara-negara di kawasan Asia hingga Eropa. Jangkauan ekspor perusahaan ini mencakup Amerika Serikat, Jepang, hingga Inggris.






