Ketegangan antara wartawan dan anggota dewan dapat terjadi di tengah dinamika peliputan di gedung Senayan, Jakarta. Salah satu peristiwa terbaru melibatkan Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) yang memprotes ucapan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus. Peristiwa ini bermula ketika wartawan memantau rapat Komisi II DPR RI di depan ruang rapat pada Kamis (30/7/2026). Insiden tersebut memicu rencana pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bagi pihak yang ingin memahami mekanisme penyelesaian perselisihan serupa, kasus ini memberikan gambaran mengenai cara dan prosedur pelaporan anggota dewan.
Langkah pertama dalam memahami prosedur ini adalah mengetahui kronologi kejadian secara utuh dan mengumpulkan bukti awal. Peristiwa di gedung DPR tersebut bermula saat pintu ruang rapat Komisi II yang semula tertutup menjadi terbuka karena kedatangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Saat Dasco memasuki ruangan, para wartawan ikut menyerbu masuk. Tidak lama setelah momen tersebut, terdengar suara








