berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Nasional

Cara Memahami Prosedur Pelaporan Anggota DPR ke MKD dari Kasus KWP dan Deddy Sitorus

Sri NugrohoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 08.12 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memahami Prosedur Pelaporan Anggota DPR ke MKD dari Kasus KWP dan Deddy Sitorus
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Ketegangan antara wartawan dan anggota dewan dapat terjadi di tengah dinamika peliputan di gedung Senayan, Jakarta. Salah satu peristiwa terbaru melibatkan Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) yang memprotes ucapan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus. Peristiwa ini bermula ketika wartawan memantau rapat Komisi II DPR RI di depan ruang rapat pada Kamis (30/7/2026). Insiden tersebut memicu rencana pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bagi pihak yang ingin memahami mekanisme penyelesaian perselisihan serupa, kasus ini memberikan gambaran mengenai cara dan prosedur pelaporan anggota dewan.

Langkah pertama dalam memahami prosedur ini adalah mengetahui kronologi kejadian secara utuh dan mengumpulkan bukti awal. Peristiwa di gedung DPR tersebut bermula saat pintu ruang rapat Komisi II yang semula tertutup menjadi terbuka karena kedatangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Saat Dasco memasuki ruangan, para wartawan ikut menyerbu masuk. Tidak lama setelah momen tersebut, terdengar suara

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
Deddy Sitorus
yang mengatakan "kayak sirkus" dan "ke atas". Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, mengaku keberatan karena menganggap pernyataan tersebut menyebut wartawan seperti sirkus. Verifikasi fakta menjadi penting sebelum melangkah ke tahap protes.
Baca Juga

Dilema Kesejahteraan dan Integritas Hakim, Memahami Sistem Pengawasan Etik di Indonesia

Dilema Kesejahteraan dan Integritas Hakim, Memahami Sistem Pengawasan Etik di Indonesia

Langkah kedua adalah memberikan tenggat waktu untuk klarifikasi atau permintaan maaf secara terbuka. Dalam insiden ini, KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf. Erwin menyatakan bahwa jika dalam batas waktu tersebut tidak ada permintaan maaf, pihak KWP akan membawa persoalan ini lebih lanjut. Namun, dari sisi terlapor, Deddy membantah telah menyebut wartawan sebagai kelompok sirkus dan menegaskan bahwa protesnya ditujukan kepada tenaga ahli (TA) serta staf yang bergerombol di dalam ruangan. Deddy menolak meminta maaf karena merasa tidak pernah menyebut wartawan dan menilai pihak yang menuntutnya hanya berasumsi tanpa memeriksa fakta.

Langkah ketiga, apabila batas waktu 1x24 jam telah berlalu tanpa kesepakatan, pelapor dapat menyiapkan surat laporan resmi ke MKD. Berdasarkan rencana KWP, jika Deddy tidak meminta maaf, mereka akan melaporkan persoalan tersebut ke MKD. Selain itu, prosedur pelaporan juga melibatkan pengiriman surat tembusan kepada pihak-pihak terkait. KWP berencana menembuskan surat laporan tersebut ke Fraksi PDIP, DPP PDIP, hingga pimpinan DPR. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa laporan mendapatkan pengawasan dari internal partai maupun pimpinan legislatif. Di sisi lain, Deddy Sitorus merespons rencana pelaporan ini dengan menyatakan tidak ada masalah dan mempersilakan KWP untuk melapor ke MKD. Deddy juga menantang pihak yang memprotes untuk memeriksa rekaman rapat guna membuktikan apakah dirinya menyebut kata wartawan.

Baca Juga

Cara Memantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Pelni dan Jasindo di KPK

Cara Memantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Pelni dan Jasindo di KPK

Langkah terakhir dalam proses penyelesaian sengketa komunikasi ini adalah penyampaian klarifikasi resmi, yang juga dapat difasilitasi oleh lembaga seperti Dewan Pers. Deddy Sitorus telah merilis enam poin pernyataan klarifikasi pada hari yang sama. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kalimat aslinya adalah, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." Deddy menyatakan bahwa ia menghormati profesi wartawan sebagai pilar demokrasi dan tidak pernah menghalangi jurnalis untuk meliput rapat Komisi II yang bersifat terbuka. Untuk menyelesaikan polemik ini, Deddy menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers apabila masih terdapat keraguan terhadap informasi yang disampaikannya.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIDeddy SitorusKWPDewan PersMKD

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Kronologi dan Motif Kasus Pembunuhan di Kos Grogol PetamburanDilema Kesejahteraan dan Integritas Hakim, Memahami Sistem Pengawasan Etik di IndonesiaBursa Saham Asia Menguat, Indeks Kospi Melonjak Ditopang Sektor TeknologiMengantisipasi Fluktuasi Nilai Tukar Saat Rupiah Menguat ke Posisi Rp18.040Faktor Penggerak IHSG dan Dinamika Ekonomi Global di Balik Level 6.200Proyeksi Harga Bitcoin Menuju Kapitalisasi Pasar US$2,5 Triliun dalam Tiga TahunCara Memantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Pelni dan Jasindo di KPKHasil Investigasi Kemenkes Terkait Meninggalnya Dokter Magang di Kalibata

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Memahami Kronologi dan Motif Kasus Pembunuhan di Kos Grogol Petamburan

Kriminal

Memahami Kronologi dan Motif Kasus Pembunuhan di Kos Grogol Petamburan

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
  5. 5Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap