Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan belajar menuntut kewaspadaan ekstra dari orang tua dan masyarakat. Salah satu peristiwa terbaru terjadi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang guru les berinisial AK (28) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap 29 murid laki-laki. Para korban yang berusia antara 8 hingga 15 tahun tersebut kini harus menjalani pemulihan mental. Untuk mencegah dan menangani kejadian serupa, ada beberapa langkah penting yang perlu dipahami oleh masyarakat luas.
Langkah pertama adalah mengenali modus pendekatan yang sering digunakan oleh pelaku kekerasan seksual di lingkungan belajar. Dalam kasus di Tangerang, tersangka AK yang mengajar les matematika, fisika, hingga mengaji, memanfaatkan kedekatan pribadinya dengan para murid. Pelaku juga merayu anak-anak didiknya menggunakan iming-iming makanan ringan agar mereka menuruti kemauannya. Orang tua perlu waspada jika melihat ada pengajar yang memberikan perhatian atau hadiah secara berlebihan kepada anak di luar batas kewajaran.






