JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan skema pengelolaan sampah berbasis wilayah guna mencapai target 100 persen sampah terkelola pada 2029. Penyusunan peta jalan penanganan sampah ini terintegrasi langsung dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Berdasarkan data terkini, volume timbulan sampah nasional mencapai 144.562 ton per hari dengan laju peningkatan sekitar 1,48 persen per tahun. Peningkatan ini berjalan seiring pertumbuhan populasi Indonesia yang kini mencapai sekitar 285,4 juta jiwa.
Tantangan utama pengelolaan limbah nasional bertumpu pada rendahnya persentase sampah yang tertangani. Saat ini, baru sekitar 25 persen dari total timbulan sampah yang tercatat telah terkelola dengan baik. Imbasnya, sekitar 36,59 persen sampah masih berakhir mencemari lingkungan. Selain itu, sekitar 70 persen dari total 522 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia masih mengoperasikan sistem pembuangan terbuka (open dumping).
Polisi Ungkap Kasus 5,2 Kg Sabu di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap

Untuk membalikkan kondisi tersebut, pemerintah memaksimalkan potensi sekitar 40.267 fasilitas pengolahan sampah yang sudah terbangun di daerah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R), TPSD, dan bank sampah yang sebagian besar berstatus aktif.
Tahapan Peta Jalan Pengelolaan Sampah
KLH telah menyusun tahapan kerja strategis per tahun untuk memastikan target 2029 tercapai secara sistematis:
Kondisi Sungai Cisadane Dampak Kemarau, Ini Imbauan untuk Warga

- Tahun 2026: Fokus utama diarahkan pada penguatan tata kelola di tingkat daerah, penghentian praktik TPA open dumping, dan reaktivasi fasilitas Material Recovery Facility (MRF).
- Tahun 2027: Pelaksanaan pembangunan fasilitas dan infrastruktur pengolahan sampah secara masif di berbagai wilayah.
- Tahun 2028: Penataan operasional secara bertahap untuk memastikan seluruh timbulan sampah di berbagai daerah mulai tertangani 100 persen.
- Tahun 2029: Pemantapan sistem dan penyempurnaan keberlanjutan tata kelola persampahan nasional.
Strategi berbasis wilayah ini dirancang untuk mendistribusikan penanganan sampah sedekat mungkin dari sumbernya, sehingga beban penumpukan residu di TPA dapat dipangkas secara bertahap.






