berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita UmumBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikPopuler
Beranda/Nasional

BNPT dan LPSK Perkuat Perlindungan Korban Terorisme dalam RAN PE 2026-2029

Yolanda RumbayanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 06.48 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BNPT dan LPSK Perkuat Perlindungan Korban Terorisme dalam RAN PE 2026-2029
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 secara resmi menandai dimulainya implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II untuk periode tahun 2026 hingga 2029. Sebagai bagian integral dari pelaksanaan rencana aksi nasional tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membangun kolaborasi erat guna memperkokoh perlindungan serta memastikan terpenuhinya hak-hak para korban terorisme di tanah air. Wujud nyata dari kerja sama lintas sektor ini ditandai dengan penyerahan dukungan secara simbolis kepada 34 penyintas terorisme, yang terlaksana berkat sinergi antara BNPT, LPSK, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol (Purn.) Achmadi, menjelaskan bahwa ruang lingkup hak para korban tindak pidana terorisme mencakup berbagai bentuk layanan komprehensif, mulai dari penanganan medis, pendampingan psikologis, hingga pemberian kompensasi. Di samping penanganan korban secara umum, perhatian dan fokus khusus turut diarahkan kepada para korban peristiwa terorisme masa lalu, yaitu mereka yang terdampak oleh aksi teror sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, batas waktu untuk pengajuan kompensasi bagi kelompok korban masa lalu tersebut telah diperpanjang, sehingga memberikan tenggat waktu bagi pemerintah sampai dengan tahun 2028 untuk mengidentifikasi sekaligus menuntaskan pemenuhan hak-hak para penyintas yang selama ini belum terakomodasi.

Perhatian mendalam pemerintah terhadap kondisi para penyintas ditegaskan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F Paulus. Beliau menegaskan bahwa komitmen negara tidak hanya terbatas pada pemulihan atas dampak luka fisik semata, melainkan juga menaruh perhatian besar sebagaimana arahan Presiden agar para penyintas mendapatkan pemulihan psikososial yang memadai serta bantuan ekonomi yang berkelanjutan. Di samping penyaluran bantuan resmi dan program pendampingan, BNPT juga terus aktif merawat ruang kebersamaan dan komunikasi bagi para korban melalui wadah Forum Silaturahmi Penyintas (FORSITAS) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga

Hampir Setengah Penduduk Jakarta Masuk Kelompok Menengah, Pemprov Dorong Ranperda Rusun

Hampir Setengah Penduduk Jakarta Masuk Kelompok Menengah, Pemprov Dorong Ranperda Rusun

Pada pilar pencegahan dan keamanan, penanggulangan terorisme di Indonesia menunjukkan pencapaian yang signifikan. Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono, melaporkan keberhasilan Indonesia dalam mempertahankan situasi tanpa serangan teror atau kondisi zero attack selama empat tahun terakhir. Sepanjang rentang waktu empat tahun tersebut, terdapat kurang lebih 28 rencana aksi serangan teror yang berhasil dicegah dan digagalkan berkat koordinasi yang solid antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, jajaran intelijen, serta didukung oleh keterlibatan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Guna mempertahankan capaian tersebut, pemerintah berkomitmen untuk senantiasa menjalankan strategi penanganan dari hulu ke hilir yang meliputi kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, hingga program deradikalisasi.

Meskipun capaian pencegahan menunjukkan hasil positif, kewaspadaan nasional tetap ditekankan seiring dengan resminya pemberlakuan RAN PE Fase II periode 2026–2029. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Djamari Chaniago, memperingatkan adanya dinamika ancaman baru berupa perekrutan kelompok teroris yang memanfaatkan jaringan internet, dengan target sasaran yang secara spesifik mengincar kalangan perempuan dan anak-anak. Peringatan ini menegaskan pentingnya penguatan ketahanan masyarakat dari hulu agar pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Penyebab Polusi Udara di DKI?

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Penyebab Polusi Udara di DKI?

Selain penguatan regulasi dan koordinasi di dalam negeri, penguatan sektor kontra-terorisme turut diperluas melalui kerja sama regional dan internasional. Salah satu bentuk implementasinya adalah pelaksanaan Pertukaran Praktik Kontra-Terorisme ASEAN-Australia (ASEAN-Australia Counter-Terrorism Practice Exchange) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia bersama Australia di Bali. Forum kerja sama ini secara khusus memfokuskan pembahasannya pada pertukaran praktik terbaik guna meningkatkan perlindungan terhadap pusat-pusat keramaian publik serta berbagai infrastruktur penting dari potensi ancaman tindak pidana terorisme.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

LPSKBNPT

Berita Terbaru Lainnya

Peran Strategis Perempuan dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor UMKMHampir Setengah Penduduk Jakarta Masuk Kelompok Menengah, Pemprov Dorong Ranperda RusunBenarkah PLTU Suralaya Jadi Penyebab Polusi Udara di DKI?Bank INA dan Indodax Hadirkan Integrasi Layanan Perbankan Digital dan Kartu Co-BrandPemerintah Tegaskan Molinas Bukan Merek Tunggal, Terbuka untuk Banyak PabrikanPertamina Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Gempa di Reo Kabupaten ManggaraiFakta-fakta Kasus Perusakan Rumah Tokoh NU KH Uye Waryo di Cimenyan BandungArah Konsolidasi PSI dan Evaluasi Perjalanan Politik Partai

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita UmumBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitik

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap