Kepala Badan Gizi Nasional atau yang disingkat BGN, Sudaryono, secara resmi mengumumkan rencana pelaksanaan investigasi menyeluruh terhadap operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Investigasi ini secara khusus menargetkan berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi menggunakan barang bersubsidi dalam kegiatan operasional harian mereka. Langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penertiban tata kelola pelaksanaan program penyediaan makanan bergizi. Sudaryono menegaskan bahwa seluruh dapur MBG diwajibkan mematuhi aturan operasional yang telah ditetapkan. Salah satu aturan yang paling ditekankan adalah larangan keras bagi pengelola untuk menggunakan bahan baku pangan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.








