Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, kembali terancam mendekam lebih lama di balik jeruji besi setelah mengaku bersalah dalam kasus pelanggaran keamanan nasional untuk kedua kalinya. Padahal, pemuda berusia 29 tahun tersebut semestinya menghirup udara bebas pada Januari mendatang.
Saat ini, Wong masih menjalani masa hukuman 4 tahun 8 bulan atas kasus subversi yang menjerat sejumlah tokoh oposisi di Hong Kong. Namun, pengakuan bersalah terbarunya dalam sidang di Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Rabu (2/9/2026) berpotensi memperpanjang masa penahanannya secara signifikan.
Dalam dakwaan terbaru, jaksa penuntut menyatakan Wong bersekongkol dengan sejumlah aktivis untuk menggalang sanksi internasional terhadap pemerintah China dan Hong Kong pada 2020. Upaya yang disebut jaksa sebagai kampanye "International Battlefront" tersebut melibatkan pemanfaatan media sosial serta lobi langsung kepada politisi Amerika Serikat, di antaranya mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan Senator Marco Rubio.
Kurang Anggaran Rp 94,27 T, Program Pembangunan 2 Juta Rumah Terancam

Menurut jaksa, aksi lobi politik itu terus berlanjut meski Beijing telah resmi memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) pada 2020. Dampak dari gerakan tersebut terlihat saat Amerika Serikat kemudian menjatuhkan sanksi terhadap belasan pejabat Hong Kong dan China.
Atas pelanggaran ini, ancaman pidana maksimal dapat mencapai 10 tahun penjara. Derek Chan, kuasa hukum Wong, memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim agar vonis kliennya dipangkas menjadi lima tahun. Chan menggarisbawahi bahwa Wong telah bersikap kooperatif dan telah menghabiskan sekitar enam tahun terakhir hidup di penjara akibat rangkaian kasus hukum yang dihadapinya.
Kacau! Sindikat India Palsukan Label Kedaluwarsa Nestle & Pepsi

Nama Joshua Wong pertama kali mencuat di panggung publik saat memimpin demonstrasi menentang kurikulum pendidikan kewarganegaraan rancangan China pada usia 15 tahun. Ia lantas menjadi figur kunci dalam Gerakan Payung 2014 dan turut mendirikan partai pro-demokrasi Demosisto. Sejak berlakunya NSL di Hong Kong, iklim masyarakat sipil serta kebebasan media independen kian menyusut, berujung pada penahanan dan pengasingan banyak tokoh pro-demokrasi.






