Target pembangunan 2,08 juta unit rumah pada tahun anggaran 2027 terancam tidak tercapai secara optimal akibat keterbatasan alokasi dana. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat adanya kekurangan anggaran sebesar Rp94,273 triliun untuk mengejar target tersebut.
Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, pagu indikatif Kementerian PKP untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp11,77 triliun. Dari total pagu tersebut, kementerian hanya memproyeksikan pembangunan sebanyak 318.000 unit rumah. Sementara itu, untuk merealisasikan sasaran pembangunan 2,08 juta unit hunian, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp104 triliun.
Dari alokasi Rp11,77 triliun pada 2027, rincian pembagiannya terbagi ke dalam dua pos utama, yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp914 miliar atau 7,77 persen, serta Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp10,85 triliun atau 92,23 persen.
Ekosistem Seni Taman Ismail Marzuki Diperkuat melalui Paviliun Raden Saleh

Dampak Defisit Anggaran terhadap Proyek Strategis
Kesenjangan anggaran sebesar Rp94,273 triliun ini berdampak langsung pada sejumlah program prioritas perumahan rakyat. Kebutuhan dana tambahan tersebut sedianya direncanakan untuk memperluas alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2027, pembangunan rumah susun (rusun) baru, serta kelanjutan penanganan hunian pascabencana di wilayah Sumatera.
Kondisi pagu tahun 2027 tercatat lebih rendah dibandingkan postur pembiayaan tahun 2026. Pada tahun anggaran 2026, Kementerian PKP awalnya menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp10,309 triliun dengan target lebih dari 406.000 unit hunian.
Puasa Senin Kamis Niat, Waktu, Manfaat dan Keutamaannya

Kementerian PKP kemudian mendapatkan Alokasi Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp2,218 triliun untuk pemulihan dan penanganan pascabencana di Sumatera. Tambahan tersebut mengerek total anggaran Kementerian PKP tahun 2026 menjadi Rp12,527 triliun dengan target capaian yang dinaikkan menjadi 414.000 unit.
Mengenai progres keuangan berjalan, realisasi serapan anggaran Kementerian PKP hingga 1 September 2026 tercatat sebesar Rp3,38 triliun, atau setara 36,64 persen dari pagu non-ABT. Kementerian PKP menargetkan realisasi serapan dapat menyentuh angka 97 persen hingga akhir tahun anggaran 2026, meningkat dari capaian penyerapan anggaran tahun sebelumnya yang berada di level 96 persen.






