berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Bapanas Tegaskan Bantuan Beras 30 Kg untuk KPM Harus Bebas Pungutan

Sri NugrohoDiterbitkan 12 Sep 2026 - 00.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bapanas Tegaskan Bantuan Beras 30 Kg untuk KPM Harus Bebas Pungutan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa bantuan pangan beras yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus diterima secara utuh tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun. Penegasan tersebut dikeluarkan menyusul munculnya laporan mengenai dugaan praktik pungutan biaya dalam proses distribusi bantuan pangan periode Juli hingga September 2026 di sejumlah wilayah.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani menjelaskan bahwa bantuan pangan merupakan hak penuh KPM. Oleh karena itu, para penerima tidak boleh dibebani biaya saat mengambil beras bantuan tersebut, baik saat pengambilan di kantor desa, kantor kelurahan, maupun titik distribusi lainnya.

Larangan Segala Bentuk Pungutan Liar

Bapanas menegaskan bahwa bantuan pangan beras merupakan bagian dari program bantuan sosial pemerintah yang seluruh pembiayaannya telah ditanggung penuh oleh negara. Dengan demikian, tidak ada pungutan yang dinilai sah untuk dibebankan kepada penerima bantuan. Segala bentuk penarikan biaya tidak akan ditoleransi, termasuk praktik yang mengatasnamakan sumbangan sukarela maupun dalih-dalih lainnya.

Baca Juga

Ralph Lauren Sasaran Boikot Usai Jadikan Gal Gadot Modelnya

Ralph Lauren Sasaran Boikot Usai Jadikan Gal Gadot Modelnya

Guna menindaklanjuti laporan dugaan pungutan yang muncul di lapangan, Bapanas akan melakukan penelusuran bersama Perum Bulog selaku pelaksana penyaluran serta jajaran pemerintah daerah setempat. Bapanas juga meminta partisipasi publik untuk ikut mengawasi jalannya proses distribusi.

Masyarakat yang mendapati adanya dugaan pungutan liar atau penyimpangan dalam pembagian beras dapat menyampaikan laporan secara langsung melalui kanal resmi Whistleblowing System (WBS) Bapanas. Selain melalui WBS, aduan dan pertanyaan publik dapat disalurkan lewat nomor hotline Bapanas di 0895319606768 atau melalui situs resmi ppid.badanpangan.go.id.

Skema Penyaluran dan Target Bantuan Pangan 2026

Program bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 ini disalurkan kepada 33.244.408 KPM di seluruh Indonesia. Seluruh penerima manfaat tersebut merupakan masyarakat yang tercatat dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Baca Juga

Harga Minyak Melejit dan Ketegangan Global Tekan IHSG ke Posisi 6.541

Harga Minyak Melejit dan Ketegangan Global Tekan IHSG ke Posisi 6.541

Pada penyaluran kali ini, mekanisme pembagian dilakukan secara langsung sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap KPM berhak menerima total 30 kilogram beras, skema yang berbeda dibandingkan penyaluran sebelumnya yang dibagikan secara bertahap sebanyak 10 kilogram per bulan.

Secara keseluruhan, total penugasan penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk menyukseskan program ini mencapai 997.200 ton beras. Pemerintah menargetkan seluruh proses distribusi beras bantuan pangan ini selesai didistribusikan secara menyeluruh pada akhir September 2026.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BapanasBulogBerasbantuan pangan

Berita Terbaru Lainnya

Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda, Pelampung Kedua DitemukanSerda Ahmad Diduga Tewas Dianiaya 4 Senior, Apa Penyebabnya?Bahasa Inggris Diserukan Dihapus dari Pelajaran Inti di CinaHari Keempat Pencarian Wartawan Hilang di Perairan Anak Krakatau Masih Belum Membuahkan HasilKiai di Pati Diduga Cabuli Santriwatinya, Dirayu Pakai Uang, Dilakukan 8 Kali5 Jurnalis Hilang, PFI Yogya Gelar Doa Bersama, Kami Menunggu Kalian PulangPFI Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak KrakatauRalph Lauren Sasaran Boikot Usai Jadikan Gal Gadot Modelnya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap