Bank Indonesia mengambil langkah penting dalam menjaga stabilitas moneter nasional melalui pengumuman kebijakan moneter terbarunya. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 18 hingga 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen. Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility pada level 6,50 persen.
Keputusan suku bunga acuan BI Rate terbaru ini menjadi sorotan karena merupakan kebijakan perdana di bawah kepemimpinan Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti. Kepemimpinan transisi ini bergulir setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI pada Juli 2026 lalu. Destry menegaskan bahwa langkah mempertahankan suku bunga ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian global yang masih tinggi, terutama akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
ESDM Sebut Energi Panas Bumi Bisa Saingi Batu Bara, Ini Alasannya

Selain menjaga stabilitas nilai tukar, BI juga berupaya memastikan laju inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5卤1 persen pada tahun 2026 dan 2027. Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan dapat terus menopang pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berkelanjutan. Guna memperkuat cadangan devisa dan stabilitas moneter, Bank Indonesia juga memperluas pemberian insentif serta meluncurkan berbagai kebijakan pendukung lainnya untuk menarik lebih banyak aliran masuk modal asing ke dalam negeri.
Respons pasar keuangan terhadap keputusan ini terpantau positif. Nilai tukar Rupiah ditutup menguat pada perdagangan hari Rabu, 19 Agustus 2026, segera setelah pasar mencermati hasil pengumuman RDG tersebut. Berdasarkan data dari Doo Financial Futures, mata uang Garuda menguat 0,12 persen ke level Rp17.840 per dolar AS dibandingkan posisi penutupan sebelumnya yang berada di angka Rp17.862 per dolar AS. Penguatan ini menempatkan Rupiah sebagai salah satu mata uang di Asia yang berhasil menguat terhadap dolar AS pada hari tersebut.
Nilai Emas Warga Indonesia di Luar Sistem Keuangan Capai Rp 4.483 Triliun

Kendati Bank Indonesia memilih untuk menahan suku bunga acuan pada bulan Agustus ini, ketidakpastian di masa mendatang masih membayangi pasar keuangan. Sejumlah analis menilai keputusan menahan suku bunga ini hanyalah jeda sementara di tengah gejolak global yang belum sepenuhnya mereda. Ruang bagi kenaikan BI Rate hingga mencapai 6,25 persen pada akhir tahun 2026 masih terbuka lebar apabila tekanan eksternal dan inflasi global kembali meningkat dalam beberapa bulan ke depan.






