Operasional penerbangan sipil di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, ditutup sementara pada Minggu (6/9/2026) mulai pukul 07.20 WIB. Langkah penutupan ini diambil sebagai bentuk mitigasi guna memastikan keselamatan serta keamanan penerbangan setelah terdeteksi adanya sebaran abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) terbaru bernomor A3345/26, penutupan operasional di Bandara Halim Perdanakusuma diperkirakan akan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.
General Manager Operasional Halim Perdanakusuma, Kolonel Pnb Ali Sudibyo, menyampaikan bahwa keputusan penutupan operasional penerbangan berlandaskan hasil pemeriksaan teknis di lapangan. Unit Meteorologi di Bandara Halim Perdanakusuma telah melaksanakan paper test yang membuktikan adanya indikasi sebaran abu vulkanik di area operasional bandara.
Hindari Debu Anak Krakatau, Dinkes DKI Imbau Warga Pakai Masker KN95-N95

Atas dasar hasil pengujian tersebut, NOTAM A3345/26 kemudian resmi diterbitkan setelah terjalin koordinasi antara Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah Kerja I, AirNav Indonesia, beserta para pemangku kepentingan terkait lainnya sebagai pemberitahuan resmi penghentian sementara operasional penerbangan sipil.
Dampak Penerbangan dan Penanganan Penumpang
Penutupan sementara aktivitas penerbangan ini berimbas pada jadwal perjalanan udara. Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat potensi dampak terhadap 10 penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma, yang mencakup delapan penerbangan keberangkatan serta dua penerbangan kedatangan.
Ketika Krakatau Memicu Kiamat Kecil, Dentuman Dahsyat yang Bikin Bulan Jadi Biru

Bagi para penumpang yang telah tiba dan berada di Bandara Halim Perdanakusuma, pihak maskapai penerbangan langsung menjalankan prosedur penanganan penumpang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Penanganan tersebut mencakup fasilitasi pengembalian dana tiket (refund) hingga pengaturan layanan penumpang lainnya.
Di samping penanganan langsung di lokasi bandara, penyampaian pembaruan informasi terus dilakukan kepada para calon penumpang melalui berbagai saluran komunikasi resmi. Jalur informasi yang digunakan meliputi sambungan telepon, surat elektronik (email), dan berbagai media informasi lainnya guna mencegah calon penumpang terlambat tiba atau menumpuk di area bandara selama masa penutupan berlangsung.






