Kondisi sektor perbankan yang kuat menjadi salah satu kunci utama yang membuat perekonomian Indonesia mampu bertahan menghadapi berbagai krisis ekonomi selama tiga dekade terakhir. Ketahanan tersebut terbukti saat Indonesia berhasil melewati krisis keuangan Asia 1997–1998, pandemi Covid-19, hingga gejolak global seperti perang Rusia-Ukraina dan konflik di Timur Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan, Dody Zulverdi, saat menghadiri acara Lampung Financial Festival 2026. Dody menegaskan bahwa sektor perbankan memiliki peranan yang sangat penting dalam menopang perekonomian nasional.
Peran dan Fungsi Utama Perbankan
Dalam penjelasannya, Dody memaparkan sejumlah fungsi utama perbankan yang menjadi fondasi penggerak aktivitas ekonomi di Indonesia:
Kenapa Pajak RI Tak Setinggi Eropa? Ini Penjelasan Kemenkeu

Pertama, perbankan berfungsi sebagai tempat menyimpan sebagian kekayaan (store of wealth). Melalui fungsi ini, masyarakat dapat mengumpulkan uang dari hasil penghasilan dan menyimpannya di bank.
Kedua, perbankan hingga saat ini masih menjadi sumber pembiayaan terpenting bagi perekonomian Indonesia untuk menopang kebutuhan permodalan para pelaku usaha.
Ketiga, bank berperan sebagai fasilitator sistem pembayaran. Keberadaan sistem pembayaran yang berjalan baik memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha melakukan transaksi penting, mulai dari berproduksi, berdagang, hingga melakukan konsumsi. Pemanfaatan metode pembayaran modern seperti QRIS yang semakin luas juga didukung secara penuh oleh sektor perbankan.
Rumah Orang Terkaya Sumatra Dijarah Warga, Harta Benda Ludes Diangkut

Menjaga Kepercayaan terhadap Sistem Perbankan
Dody turut mengingatkan bahwa faktor kepercayaan terhadap perbankan merupakan hal yang sangat fundamental bagi stabilitas negara. Apabila perbankan tidak lagi dipercaya, dunia usaha akan kesulitan mendapatkan akses pembiayaan yang pada akhirnya dapat menyebabkan perekonomian ambruk, sebagaimana yang pernah terjadi pada krisis 1998.
Oleh sebab itu, menjaga kepercayaan masyarakat luas terhadap sistem perbankan nasional menjadi bagian penting dari pelaksanaan mandat yang diemban oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).






