Tarif pajak di Indonesia kerap dibandingkan dengan tarif pajak di sejumlah negara maju di Eropa yang berada pada tingkat lebih tinggi. Perbedaan ini berkaitan erat dengan strategi pengelolaan anggaran serta pertimbangan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, memaparkan alasan di balik kebijakan tersebut saat berbicara dalam acara Lampung Financial Festival 2026 pada Sabtu (6/9/2026). Herman menjelaskan bagaimana pemerintah mengelola kebutuhan belanja negara tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan pajak yang berlebihan.
Mengapa Tarif Pajak di Indonesia Tidak Setinggi Negara Eropa?
Dalam paparannya, Herman Saheruddin menyebutkan bahwa tarif pajak di negara-negara Eropa, seperti Belanda, memang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tarif pajak yang berlaku di Indonesia. Kebutuhan belanja negara di Indonesia sendiri dialokasikan untuk berbagai keperluan mendasar, mulai dari pembangunan proyek infrastruktur hingga pembayaran gaji pegawai negeri dan gaji guru.
Ketika kebutuhan anggaran belanja negara meningkat atau penerimaan negara dirasa kurang, pemerintah memiliki opsi untuk menaikkan tarif pajak. Namun, langkah menaikkan pajak secara berlebihan sengaja dihindari oleh pemerintah. Pertimbangan utamanya adalah agar kenaikan pajak tersebut tidak memicu perlambatan pada aktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Walkot Sebut 56 Santri Sesak Napas Imbas Kebakaran Ponpes di Bogor

Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya bertumpu pada penerimaan pajak semata untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembiayaan belanja negara.
Bagaimana Surat Berharga Negara Menjadi Alternatif Pembiayaan?
Sebagai solusi untuk membiayai kelebihan kebutuhan belanja yang baru terpenuhi sebagian oleh penerimaan pajak, pemerintah memanfaatkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Penerbitan SBN menjadi salah satu metode pembiayaan alternatif yang digunakan untuk menutup celah kekurangan anggaran tersebut.
Instrumen SBN ini dapat dibeli secara terbuka oleh investor domestik maupun investor asing. Bagi masyarakat atau investor yang membeli SBN, instrumen ini menawarkan imbal hasil investasi berupa pembayaran bunga, ataupun skema bagi hasil untuk instrumen SBN yang berbasis syariah. Selain mendapatkan keuntungan finansial dari investasinya, pembeli SBN juga turut berkontribusi secara langsung dalam mendukung pembangunan di tanah air.
Salah satu wujud nyata dari pemanfaatan dana hasil penerbitan SBN adalah pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia, termasuk pendanaan untuk proyek pembangunan pelabuhan di Papua.
Rumah Orang Terkaya Sumatra Dijarah Warga, Harta Benda Ludes Diangkut

Mengapa Dominasi Investor Domestik pada SBN Menguntungkan Indonesia?
Herman juga menyoroti adanya pergeseran besar dalam peta kepemilikan Surat Berharga Negara dalam kurun waktu satu hingga dua dekade terakhir. Sekitar 10 hingga 20 tahun yang lalu, porsi kepemilikan SBN di Indonesia didominasi oleh investor asing.
Saat ini, komposisi kepemilikan SBN telah berbalik dan sebagian besar dimiliki oleh investor dalam negeri, termasuk partisipasi luas dari kalangan investor ritel. Perubahan struktur kepemilikan ini memberikan dampak positif bagi sirkulasi keuangan negara.
Dengan dominasi investor lokal dan ritel dalam negeri, pembayaran bunga atau imbal hasil SBN yang dialokasikan oleh negara pada akhirnya kembali berputar ke masyarakat sendiri di dalam negeri, bukan mengalir ke luar negeri sebagaimana yang terjadi saat instrumen tersebut dikuasai pihak asing.






