berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Internasional

Band Massive Attack Dilarang Tampil di Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina

Slamet PrabowoDiterbitkan 4 Agu 2026 - 03.32 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Band Massive Attack Dilarang Tampil di Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Kelompok musik asal Inggris, Massive Attack, kini tengah menjadi sorotan publik setelah menggelar konser di Singapura pada tanggal 29 Juli 2026. Penampilan band tersebut yang berlangsung di The Star Theatre berujung pada kontroversi yang cukup serius. Akibat dari tindakan yang dilakukan oleh personel di atas panggung, band yang memelopori genre trip-hop ini dilarang masuk ke Singapura dan tidak diperbolehkan lagi menggelar konser di negara tersebut pada masa mendatang. Insiden ini menarik perhatian luas karena menyinggung aturan ketat terkait ketertiban umum di negara itu. Untuk memberikan kejelasan mengenai peristiwa ini, berikut adalah kumpulan pertanyaan dan jawaban yang merangkum poin-poin penting seputar pencekalan Massive Attack di Singapura.

Apa penyebab utama Massive Attack dilarang tampil kembali di Singapura?

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Pencekalan terhadap Massive Attack dilakukan setelah kedua personel band tersebut menyuarakan dukungan terhadap Palestina saat tampil di The Star Theatre. Bentuk dukungan tersebut ditunjukkan dengan cara mengibarkan bendera Palestina secara langsung di atas panggung saat konser berlangsung. Aksi pengibaran bendera ini kemudian memancing reaksi dari para penonton yang hadir di lokasi konser, sehingga mereka turut meneriakkan seruan dukungan berupa kalimat "Free Palestine" secara bersama-sama. Tindakan mengibarkan lambang negara asing di ruang publik inilah yang memicu tindakan tegas dari otoritas kepolisian Singapura karena dianggap melanggar peraturan yang berlaku.

Siapa saja personel band yang melakukan aksi tersebut dan bagaimana rekam jejak mereka sebelumnya?

Baca Juga

Menghadapi Situasi Darurat Gedung Roboh Berkaca dari Insiden di Ultimo Sydney

Menghadapi Situasi Darurat Gedung Roboh Berkaca dari Insiden di Ultimo Sydney

Dua personel utama yang menggawangi Massive Attack dan terlibat langsung dalam aksi pengibaran bendera ini adalah Robert "3D" Del Naja serta Grant "Daddy G" Marshall. Keterlibatan mereka dalam menyuarakan pandangan politik, termasuk isu konflik di Gaza dan dukungan terhadap Palestina, sebenarnya memiliki rekam jejak yang panjang dan vokal. Sebagai contoh nyata, pada hari Senin tanggal 28 Juli 2014, Robert "3D" del Naja dan Grantley "Daddy G" Marshall tercatat pernah melakukan kunjungan langsung ke kamp pengungsi Palestina Burj al-Barajneh. Kamp pengungsi tersebut berlokasi di wilayah selatan Beirut, Lebanon. Kunjungan itu menjadi salah satu bukti dari konsistensi sikap sosial dan pandangan politik yang mereka tunjukkan selama ini.

Aturan hukum apa yang diduga dilanggar oleh personel Massive Attack di Singapura?

Setelah konser kontroversial tersebut selesai dilaksanakan, pihak kepolisian Singapura langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua personel band asal Inggris ini. Berdasarkan pernyataan resmi dari juru bicara kepolisian, Robert Del Naja dan Grant Marshall diselidiki atas dugaan pelanggaran terhadap dua undang-undang yang berlaku di Singapura. Aturan tersebut adalah Foreign National Emblems (Control of Display) Act yang diterbitkan pada tahun 1949, serta Public Order Act. Kedua aturan ini secara khusus mengatur pembatasan penggunaan bendera negara asing di ruang publik serta pelaksanaan kegiatan yang bernuansa politik. Setelah proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum tersebut rampung, kedua personel Massive Attack menerima peringatan resmi dari kepolisian setempat.

Bagaimana pandangan resmi kepolisian Singapura terkait insiden pengibaran bendera asing ini?

Baca Juga

Evakuasi dan Penyelamatan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Madura

Evakuasi dan Penyelamatan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Madura

Juru bicara kepolisian Singapura menjelaskan bahwa pihak berwenang memandang sangat serius setiap tindakan yang dinilai berpotensi merusak keharmonisan ras dan agama di Singapura. Otoritas setempat mengingatkan bahwa perdamaian serta keharmonisan antarumat beragama maupun antarras di Singapura merupakan hal berharga yang tidak boleh dianggap remeh atau diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, pemerintah Singapura menegaskan komitmennya untuk menjaga agar peristiwa atau konflik eksternal yang terjadi di luar negeri tidak memengaruhi stabilitas sosial dan kondisi masyarakat di dalam negeri mereka.

Bagaimana kelanjutan dari jadwal tur dunia Massive Attack setelah adanya pencekalan di Singapura?

Konser yang diselenggarakan di The Star Theatre pada tanggal 29 Juli 2026 merupakan satu-satunya jadwal penampilan yang dimiliki oleh Massive Attack di Singapura dalam rangkaian tur dunia mereka kali ini. Meskipun mereka kini dilarang untuk kembali masuk dan tampil di Singapura pada masa mendatang, jadwal tur dunia band asal Inggris ini tetap berjalan sesuai dengan rencana awal. Setelah menyelesaikan agenda mereka di Singapura yang berujung kontroversi tersebut, grup musik pelopor genre trip-hop ini dijadwalkan untuk melanjutkan perjalanan mereka ke destinasi tur berikutnya, yaitu kota Seoul yang berada di Korea Selatan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

SingapuraPalestinaMassive AttackKonser MusikDunia

Berita Terbaru Lainnya

Strategi Membaca Data Indeks Manajer Pembelian dan Aktivitas Manufaktur IndonesiaTantangan dan Strategi Swasembada Gula Nasional dalam Mewujudkan Kemandirian IndustriPrioritas Keselamatan Transportasi Laut Pascakebakaran KMP Mutiara SentosaPemulihan Pasokan Listrik Gardu Induk Gandul ke Cirendeu Usai Pemadaman Senin PagiProyeksi Inflasi Juli 2026 dan Rilis Data Ekonomi BPSCara Menghitung Pajak dan Transaksi Emas Antam Saat Harga NaikDampak Pembatalan Serangan Amerika Serikat ke Iran terhadap Potensi Penguatan RupiahDolar AS Melemah ke Level Rp 17.980

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Kasus Nenek di Cakung Dirampok dan Dilakban Tetangga Saat Hendak Salat

Kriminal

Kasus Nenek di Cakung Dirampok dan Dilakban Tetangga Saat Hendak Salat

3 Agu 2026

Promo Harga Spesial Home Charging HCS Ultima dari PLN di GIIAS 2026

Ekonomi

Promo Harga Spesial Home Charging HCS Ultima dari PLN di GIIAS 2026

3 Agu 2026

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Nasional

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

2 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Kasus Nenek di Cakung Dirampok dan Dilakban Tetangga Saat Hendak SalatKriminal 路 3 Agu 2026
  5. 5Promo Harga Spesial Home Charging HCS Ultima dari PLN di GIIAS 2026Ekonomi 路 3 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap