berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Arahan Presiden Prabowo Terkait Harga BBM Bersubsidi dan Penyesuaian Harga Pertamax

Slamet PrabowoDiterbitkan 4 Agu 2026 - 21.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Arahan Presiden Prabowo Terkait Harga BBM Bersubsidi dan Penyesuaian Harga Pertamax
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan arahan tegas terkait kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) domestik. Dalam pertemuannya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (4/8), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan secara resmi bahwa Presiden Prabowo melarang keras kenaikan harga BBM bersubsidi, khususnya untuk produk jenis Pertalite dan Solar. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi rakyat, menahan laju inflasi, serta melindungi daya beli masyarakat di seluruh penjuru tanah air di tengah situasi geopolitik dan ekonomi dunia yang terus berubah.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Apa kebijakan resmi yang ditetapkan pemerintah terkait perbedaan perlakuan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa terdapat batas tegas antara skema penetapan harga BBM bersubsidi dan BBM non-subsidi. Untuk bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, Presiden Prabowo telah memerintahkan secara langsung agar harganya dipertahankan dan tidak boleh dinaikkan. Sebaliknya, untuk lini BBM non-subsidi, Presiden meminta agar penetapan harganya tetap dibiarkan fleksibel dengan menyesuaikan harga pasar di dunia. Bahlil menegaskan bahwa naik atau turunnya harga BBM non-subsidi di Indonesia ke depan akan mengacu secara konsisten pada fluktuasi harga minyak mentah dunia, yang menurut pengakuannya saat ini sedang mengalami dinamika perkembangan yang sangat tinggi.

Bagaimana rincian penyesuaian harga terbaru untuk produk BBM non-subsidi yang diberlakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga?

Baca Juga

Kasus Yurizal Tri Chaerawan, Kronologi dan Dugaan Pelanggaran Etika Tenaga Kesehatan

Kasus Yurizal Tri Chaerawan, Kronologi dan Dugaan Pelanggaran Etika Tenaga Kesehatan

Sebagai tindak lanjut dari pergerakan pasar global dan regulasi yang berlaku, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax terhitung mulai 1 Agustus. Kebijakan penurunan harga ini menyasar tiga kategori produk Pertamax sekaligus di pasar domestik. Berdasarkan rincian resmi perusahaan, tarif Pertamax Turbo mengalami penurunan menjadi Rp18.300 per liter. Selanjutnya, harga untuk jenis Pertamax Green 95 disesuaikan turun menjadi Rp16.600 per liter. Sementara itu, untuk varian Pertamax dengan angka oktan RON 92, harganya diturunkan menjadi Rp15.950 per liter.

Faktor-faktor utama apa saja yang mendasari penyesuaian tarif BBM non-subsidi tersebut?

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, memberikan penjelasan mengenai prinsip-prinsip yang melandasi penyesuaian harga BBM non-subsidi tersebut. Menurut Kitty, penyesuaian harga BBM non-subsidi yang dilakukan Pertamina Patra Niaga senantiasa mematuhi regulasi serta ketentuan dan arahan dari pemerintah. Dalam proses penetapannya, perusahaan secara cermat memperhitungkan perkembangan harga minyak mentah di pasar dunia serta pergerakan nilai tukar mata uang rupiah. Selain dua faktor ekonomi makro tersebut, Kitty menekankan bahwa Pertamina tetap memperhatikan kondisi daya beli masyarakat agar penyesuaian harga tetap seimbang dan terjangkau.

Apa kontribusi kebijakan penyesuaian harga ini terhadap pasokan dan ketersediaan energi nasional?

Baca Juga

Pemerintah Bidik 100 Ribu Mobil Listrik, Skema Insentif PPN DTP dan Prioritas Baterai Nikel NMC

Pemerintah Bidik 100 Ribu Mobil Listrik, Skema Insentif PPN DTP dan Prioritas Baterai Nikel NMC

Penyesuaian tarif BBM non-subsidi yang berkala dan transparan tidak hanya bertujuan mengikuti tren harga minyak dunia, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi domestik. Kitty Andhora menerangkan bahwa langkah penyesuaian harga ini merupakan bagian dari upaya nyata Pertamina Patra Niaga untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM secara nasional. Dengan perhitungan harga yang sesuai acuan pasar dan regulasi, distribusi energi ke berbagai daerah dapat terus berjalan optimal sehingga pasokan BBM bagi kebutuhan masyarakat sehari-hari tetap terjamin ketersediaannya secara berkelanjutan.

Bagaimana prospek penetapan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi di Indonesia ke depan?

Meskipun harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar telah dipastikan tidak naik sesuai arahan Presiden Prabowo yang disampaikan Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 4 Agustus, pergerakan harga BBM non-subsidi akan tetap ditentukan oleh dinamika internasional. Mengingat perkembangan harga minyak mentah dunia terus mengalami dinamika yang cukup tinggi, tarif bahan bakar non-subsidi seperti jajaran Pertamax berpotensi terus mengalami penyesuaian berkala. Penyesuaian tersebut akan bergantung pada pergerakan acuan harga komoditas minyak mentah dunia, kondisi nilai tukar rupiah, dan evaluasi berkala pemerintah bersama badan usaha penyalur.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pertamina Patra NiagaPrabowo SubiantoBahlil LahadaliaHarga PertamaxBBM Bersubsidi

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Yurizal Tri Chaerawan, Kronologi dan Dugaan Pelanggaran Etika Tenaga KesehatanPemerintah Bidik 100 Ribu Mobil Listrik, Skema Insentif PPN DTP dan Prioritas Baterai Nikel NMCRencana Penerbitan Obligasi Daerah Jakarta Rp3,5 Triliun pada 2027Prosedur Penonaktifan Jaksa Tersangka Pencucian Uang di Kejaksaan AgungPrinsip Due Process of Law dan Uji Praperadilan dalam Penegakan Hukum PidanaArahan Presiden Prabowo untuk Menjaga Stabilitas Harga BBM BersubsidiAnggota DPRD Tangerang Selatan Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol CipaliSingapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di KonserNasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap