Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan arahan tegas terkait kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) domestik. Dalam pertemuannya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (4/8), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan secara resmi bahwa Presiden Prabowo melarang keras kenaikan harga BBM bersubsidi, khususnya untuk produk jenis Pertalite dan Solar. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi rakyat, menahan laju inflasi, serta melindungi daya beli masyarakat di seluruh penjuru tanah air di tengah situasi geopolitik dan ekonomi dunia yang terus berubah.








