berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Apakah Beli BBM Subsidi Harus Tunjukkan STNK per September 2026? Ini Penjelasan Pertamina

Usat BalangDiterbitkan 5 Sep 2026 - 00.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Apakah Beli BBM Subsidi Harus Tunjukkan STNK per September 2026? Ini Penjelasan Pertamina
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Kabar mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sempat menuai sorotan masyarakat. Pertamina menegaskan bahwa kewajiban memperlihatkan STNK bukan merupakan syarat nasional untuk pembelian BBM subsidi per September 2026.

Klarifikasi tersebut muncul setelah sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Sumatra Selatan sempat meminta konsumen memperlihatkan STNK sebelum mengisi bahan bakar bersubsidi. Langkah tersebut awalnya dirancang sebagai uji coba, transisi, dan sosialisasi lokal untuk mencocokkan data fisik kendaraan dengan kode QR pembelian BBM subsidi guna mencegah pengisian berulang serta potensi penyalahgunaan, bukan untuk memeriksa kepatuhan pajak kendaraan.

Dalam rencana awal Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), masa sosialisasi dan uji coba pemeriksaan STNK itu dijadwalkan berlangsung hingga 14 September 2026. Berdasarkan skema tersebut, pembeli yang tidak membawa STNK semula direncanakan tidak akan dilayani mulai 15 September 2026.

Baca Juga

Jadwal Bhayangkara vs Persebaya Liga Super 2026, Live di Mana?

Jadwal Bhayangkara vs Persebaya Liga Super 2026, Live di Mana?

Namun, rencana penerapan mekanisme tersebut kini telah dibatalkan secara resmi. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa mekanisme pemeriksaan STNK tersebut merupakan inisiatif pengawasan yang bersifat lokal di Sumatra Selatan.

Melihat kesalahpahaman dan kekhawatiran yang meluas di tengah masyarakat, Pertamina Patra Niaga telah meminta pihak Regional Sumbagsel membatalkan implementasi aturan pemeriksaan STNK tersebut. Manajemen juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kesimpangsiuran informasi yang terjadi.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa seluruh kebijakan penyaluran BBM bersubsidi yang bersentuhan langsung dengan publik wajib dikoordinasikan terlebih dahulu bersama regulator terkait, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga

Sosok Bupati Adi Arnawa dan Misi Membangun Kabupaten Badung Lewat Penguatan Fiskal dan Infrastruktur

Sosok Bupati Adi Arnawa dan Misi Membangun Kabupaten Badung Lewat Penguatan Fiskal dan Infrastruktur

Di samping itu, perusahaan memastikan pengawasan penyaluran energi bersubsidi tetap berjalan ketat di lapangan. Pertamina Patra Niaga menegaskan sanksi bertahap bagi lembaga penyalur yang melanggar aturan distribusi, mulai dari teguran tertulis, skorsing operasional, hingga pemutusan hubungan usaha.

Hingga saat ini, ketentuan pembelian BBM subsidi di Indonesia tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku secara nasional tanpa kewajiban melampirkan STNK di SPBU, dengan harga Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Bio Solar sebesar Rp6.800 per liter.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pertamina

Berita Terbaru Lainnya

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov-PuskesmasHanura Minta RUU Pemilu Tak Dibahas Injury TimeJadwal Bhayangkara vs Persebaya Liga Super 2026, Live di Mana?Sosok Bupati Adi Arnawa dan Misi Membangun Kabupaten Badung Lewat Penguatan Fiskal dan InfrastrukturKJP Plus Tahap 2 Cair, Ada Temuan Soal Mobil dan Rumah Rp 1 MiliarPenjelasan Polisi Tak Blokade Demo PBRI Dekat Bundaran HIKejagung Sita Rolex hingga Ratusan Ribu Dolar Dadan Hidayana CsGunung Sinabung Berstatus Siaga, Warga Masih Nekat Masuk Zona Merah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap