berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Angka Kemiskinan Berbeda dengan Versi Bank Dunia, BPS Buka Suara

Sri NugrohoDiterbitkan 3 Sep 2026 - 00.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Angka Kemiskinan Berbeda dengan Versi Bank Dunia, BPS Buka Suara
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan klarifikasi terkait perbedaan signifikan antara data kemiskinan nasional dengan angka yang dirilis oleh Bank Dunia. Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia memproyeksikan angka kemiskinan di Indonesia mencapai 64,2 persen, sementara BPS mencatat persentase kemiskinan nasional per Maret 2026 berada di angka 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menyampaikan bahwa angka yang dipublikasikan Bank Dunia tidak dihitung menggunakan garis kemiskinan nasional Indonesia. Kedua indikator tersebut memiliki standar dan metodologi yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung.

Perbedaan Standar dan Tujuan Penghitungan

Angka 64,2 persen dari Bank Dunia bersumber dari laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 sebagai proyeksi tahun 2026. Estimasi ini menggunakan ambang batas garis kemiskinan sebesar US$ 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) tahun 2021.

Penetapan garis US$ 8,30 tersebut bukan menggunakan kurs pasar rupiah terhadap dolar AS, melainkan standar PPP yang mencerminkan daya beli antarnegara. Nilai ini disusun berdasarkan median garis kemiskinan kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC) untuk kebutuhan pembanding lintas negara, bukan berdasarkan kebutuhan dasar riil masyarakat Indonesia.

Baca Juga

Ekosistem Seni Taman Ismail Marzuki Diperkuat melalui Paviliun Raden Saleh

Ekosistem Seni Taman Ismail Marzuki Diperkuat melalui Paviliun Raden Saleh

Dalam klasifikasi pembaruan Bank Dunia, terdapat tiga batas kemiskinan global: US$ 3 per kapita per hari untuk kemiskinan ekstrem, US$ 4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$ 8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas.

Metode Pengukuran BPS

Berbeda dengan pendekatan Bank Dunia, BPS menghitung kemiskinan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Metode ini mengukur pengeluaran minimum yang diperlukan individu untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non-makanan.

Komponen makanan mengacu pada standar pemenuhan kebutuhan energi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari sesuai pola konsumsi masyarakat Indonesia. Sementara itu, komponen non-makanan mencakup pemenuhan dasar terkait tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

Baca Juga

Puasa Senin Kamis Niat, Waktu, Manfaat dan Keutamaannya

Puasa Senin Kamis Niat, Waktu, Manfaat dan Keutamaannya

Penghitungan BPS mengandalkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. Metode ini secara spesifik memperhitungkan variasi tingkat harga, pola konsumsi lokal, dan rata-rata jumlah anggota keluarga miskin di setiap provinsi hingga level kabupaten/kota. Secara rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga berada pada angka Rp 3.091.866 per bulan.

Terkait penggunaan data tersebut, Bank Dunia dalam keterangan di situs resminya pada 13 Juni 2025 telah menyatakan bahwa garis kemiskinan nasional beserta statistik yang diterbitkan BPS merupakan acuan yang lebih tepat untuk pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan di dalam negeri Indonesia.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank DuniaBPS

Berita Terbaru Lainnya

Destry Resmi Jadi Bos BI! Aida dan Solikin Juga Naik JabatanPurbaya Buka Suara Soal Keterlambatan Restitusi Pajak dan Risiko PHKKlaim Kredit Macet Bayangi Pertumbuhan Premi AsuransiEkosistem Seni Taman Ismail Marzuki Diperkuat melalui Paviliun Raden SalehPuasa Senin Kamis Niat, Waktu, Manfaat dan KeutamaannyaKota Modern Perlu Menggandeng Komunitas sebagai Wadah PenggerakDanantara Housing Expo 2026, Lebih dari 500 Konsumen Pilih Hunian PerumnasBPS Ungkap Perbedaan Garis Kemiskinan Bank Dunia dan Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap