Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan klarifikasi terkait perbedaan signifikan antara data kemiskinan nasional dengan angka yang dirilis oleh Bank Dunia. Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia memproyeksikan angka kemiskinan di Indonesia mencapai 64,2 persen, sementara BPS mencatat persentase kemiskinan nasional per Maret 2026 berada di angka 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menyampaikan bahwa angka yang dipublikasikan Bank Dunia tidak dihitung menggunakan garis kemiskinan nasional Indonesia. Kedua indikator tersebut memiliki standar dan metodologi yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung.
Perbedaan Standar dan Tujuan Penghitungan
Angka 64,2 persen dari Bank Dunia bersumber dari laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 sebagai proyeksi tahun 2026. Estimasi ini menggunakan ambang batas garis kemiskinan sebesar US$ 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) tahun 2021.
Penetapan garis US$ 8,30 tersebut bukan menggunakan kurs pasar rupiah terhadap dolar AS, melainkan standar PPP yang mencerminkan daya beli antarnegara. Nilai ini disusun berdasarkan median garis kemiskinan kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC) untuk kebutuhan pembanding lintas negara, bukan berdasarkan kebutuhan dasar riil masyarakat Indonesia.
Ekosistem Seni Taman Ismail Marzuki Diperkuat melalui Paviliun Raden Saleh

Dalam klasifikasi pembaruan Bank Dunia, terdapat tiga batas kemiskinan global: US$ 3 per kapita per hari untuk kemiskinan ekstrem, US$ 4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$ 8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas.
Metode Pengukuran BPS
Berbeda dengan pendekatan Bank Dunia, BPS menghitung kemiskinan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Metode ini mengukur pengeluaran minimum yang diperlukan individu untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non-makanan.
Komponen makanan mengacu pada standar pemenuhan kebutuhan energi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari sesuai pola konsumsi masyarakat Indonesia. Sementara itu, komponen non-makanan mencakup pemenuhan dasar terkait tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Puasa Senin Kamis Niat, Waktu, Manfaat dan Keutamaannya

Penghitungan BPS mengandalkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. Metode ini secara spesifik memperhitungkan variasi tingkat harga, pola konsumsi lokal, dan rata-rata jumlah anggota keluarga miskin di setiap provinsi hingga level kabupaten/kota. Secara rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga berada pada angka Rp 3.091.866 per bulan.
Terkait penggunaan data tersebut, Bank Dunia dalam keterangan di situs resminya pada 13 Juni 2025 telah menyatakan bahwa garis kemiskinan nasional beserta statistik yang diterbitkan BPS merupakan acuan yang lebih tepat untuk pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan di dalam negeri Indonesia.






