berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Nasional

Alasan DPR Mendukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ance RundenganDiterbitkan 1 Agu 2026 - 00.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Alasan DPR Mendukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi di Dapur Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan barang-barang bersubsidi dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini mendapatkan respons positif dan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyatakan bahwa pelarangan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat. Kebijakan ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa alokasi subsidi dari pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran utama, dan tidak dialihkan untuk operasional program pemerintah.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Adapun barang-barang bersubsidi yang dilarang penggunaannya dalam operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis meliputi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng MinyaKita. Netty Prasetiyani Aher menegaskan bahwa komoditas bersubsidi tersebut sejak awal memang diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan secara ekonomi. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus selalu dijaga agar tetap tepat sasaran. Mengalihkan penggunaan barang-barang tersebut untuk keperluan operasional dapur pemerintah berisiko merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi negara.

Lebih jauh, Program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya dirancang dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat secara luas, tetapi juga diharapkan mampu tampil sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Hal ini diwujudkan melalui pelibatan berbagai elemen masyarakat, mulai dari petani, peternak, nelayan, hingga para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor pangan. Untuk mendukung hal tersebut, BGN mewajibkan setiap SPPG untuk membeli bahan pangan sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP). Kebijakan pembelian sesuai HAP ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberhasilan pelaksanaan program gizi dan perlindungan terhadap produsen pangan di dalam negeri. Langkah ini diyakini mampu memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga stabilitas harga jual di tingkat petani dan peternak lokal.

Baca Juga

Profil Lima Penerima Hoegeng Awards 2026 dan Proses Seleksinya

Profil Lima Penerima Hoegeng Awards 2026 dan Proses Seleksinya

Dari pihak eksekutif, Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, turut memberikan penegasan mengenai aturan pelarangan ini. Ia menyatakan bahwa keputusan untuk tidak memanfaatkan barang subsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita dalam Program Makan Bergizi Gratis bukanlah hal yang diputuskan secara mendadak, melainkan sudah direncanakan dan diperhitungkan dengan matang sejak awal perumusan program. Sudaryono juga memberikan jaminan penuh kepada publik bahwa pelarangan penggunaan komoditas bersubsidi ini sama sekali tidak akan mengurangi kualitas gizi maupun porsi makanan yang nantinya akan diterima oleh para penerima manfaat. Ia kembali menekankan prinsip dasar bahwa barang bersubsidi adalah hak masyarakat yang memenuhi kriteria, sehingga mutlak tidak boleh digunakan di dalam operasional dapur MBG atau SPPG.

Meskipun DPR memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pelarangan barang subsidi, Netty Prasetiyani Aher tetap memberikan catatan penting terkait implementasinya di lapangan. Ia mengingatkan bahwa penerapan aturan ini harus dibarengi dengan tata kelola yang baik agar tidak memunculkan kendala teknis. Larangan penggunaan barang bersubsidi di dapur gizi harus segera diikuti dengan sistem pengadaan barang yang sangat jelas, jaminan kecukupan anggaran operasional, serta pendampingan yang berkelanjutan kepada seluruh SPPG di berbagai wilayah. Langkah-langkah antisipasi ini dinilai sangat penting agar kebijakan yang pada dasarnya baik ini tidak justru memberikan dampak negatif, seperti terganggunya proses operasional dapur harian atau bahkan menurunnya standar kualitas makanan yang disajikan.

Baca Juga

Langkah Integrasi Data SPBE untuk Mewujudkan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Langkah Integrasi Data SPBE untuk Mewujudkan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Sebagai langkah penyempurnaan, DPR juga mendorong Badan Gizi Nasional untuk terus memperkuat mekanisme pengawasan internal serta meningkatkan transparansi dalam seluruh rangkaian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat umum untuk ikut serta mengawasi penggunaan anggaran negara maupun proses pengadaan bahan pangan. Akuntabilitas dianggap sebagai salah satu kunci utama yang akan menentukan tingkat keberhasilan program nasional ini. Dengan adanya sistem pengawasan yang kuat dan terbuka, kepercayaan publik terhadap program pemerintah akan tetap terjaga, sekaligus memastikan bahwa inisiatif pemenuhan gizi ini benar-benar memberikan manfaat yang optimal dan merata bagi masyarakat.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIEkonomi LokalMakan Bergizi GratisBadan Gizi NasionalBarang Subsidi

Berita Terbaru Lainnya

Panduan Melaporkan Kasus Pengeroyokan ke Pihak Berwajib bagi Korban dan KeluargaProfil Lima Penerima Hoegeng Awards 2026 dan Proses SeleksinyaMemperoleh KPR Aman dengan Proteksi Asuransi Jiwa Kredit di Danantara Housing Expo 2026Potensi dan Peta Jalan Pengembangan Industri Game di IndonesiaKPK Jelaskan Alasan Belum Panggil Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Bupati KuansingLangkah Integrasi Data SPBE untuk Mewujudkan Penyaluran Bansos Tepat SasaranStrategi dan Langkah Konsolidasi Penguatan Kompetensi Pranata Humas KemendagriMenganalisis Kinerja Keuangan Bank Menggunakan Laporan SMBC Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

Hukum

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

31 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak SahHukum 路 31 Jul 2026
  4. 4Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  5. 5Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap