berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Alasan DPR Mendukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ance RundenganDiterbitkan 1 Agu 2026 - 00.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Alasan DPR Mendukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi di Dapur Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan barang-barang bersubsidi dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini mendapatkan respons positif dan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyatakan bahwa pelarangan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat. Kebijakan ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa alokasi subsidi dari pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran utama, dan tidak dialihkan untuk operasional program pemerintah.

Adapun barang-barang bersubsidi yang dilarang penggunaannya dalam operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis meliputi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng MinyaKita. Netty Prasetiyani Aher menegaskan bahwa komoditas bersubsidi tersebut sejak awal memang diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan secara ekonomi. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus selalu dijaga agar tetap tepat sasaran. Mengalihkan penggunaan barang-barang tersebut untuk keperluan operasional dapur pemerintah berisiko merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi negara.

Lebih jauh, Program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya dirancang dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat secara luas, tetapi juga diharapkan mampu tampil sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Hal ini diwujudkan melalui pelibatan berbagai elemen masyarakat, mulai dari petani, peternak, nelayan, hingga para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor pangan. Untuk mendukung hal tersebut, BGN mewajibkan setiap SPPG untuk membeli bahan pangan sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP). Kebijakan pembelian sesuai HAP ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberhasilan pelaksanaan program gizi dan perlindungan terhadap produsen pangan di dalam negeri. Langkah ini diyakini mampu memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga stabilitas harga jual di tingkat petani dan peternak lokal.

Baca Juga

Fahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK

Fahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK

Dari pihak eksekutif, Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, turut memberikan penegasan mengenai aturan pelarangan ini. Ia menyatakan bahwa keputusan untuk tidak memanfaatkan barang subsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita dalam Program Makan Bergizi Gratis bukanlah hal yang diputuskan secara mendadak, melainkan sudah direncanakan dan diperhitungkan dengan matang sejak awal perumusan program. Sudaryono juga memberikan jaminan penuh kepada publik bahwa pelarangan penggunaan komoditas bersubsidi ini sama sekali tidak akan mengurangi kualitas gizi maupun porsi makanan yang nantinya akan diterima oleh para penerima manfaat. Ia kembali menekankan prinsip dasar bahwa barang bersubsidi adalah hak masyarakat yang memenuhi kriteria, sehingga mutlak tidak boleh digunakan di dalam operasional dapur MBG atau SPPG.

Meskipun DPR memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pelarangan barang subsidi, Netty Prasetiyani Aher tetap memberikan catatan penting terkait implementasinya di lapangan. Ia mengingatkan bahwa penerapan aturan ini harus dibarengi dengan tata kelola yang baik agar tidak memunculkan kendala teknis. Larangan penggunaan barang bersubsidi di dapur gizi harus segera diikuti dengan sistem pengadaan barang yang sangat jelas, jaminan kecukupan anggaran operasional, serta pendampingan yang berkelanjutan kepada seluruh SPPG di berbagai wilayah. Langkah-langkah antisipasi ini dinilai sangat penting agar kebijakan yang pada dasarnya baik ini tidak justru memberikan dampak negatif, seperti terganggunya proses operasional dapur harian atau bahkan menurunnya standar kualitas makanan yang disajikan.

Baca Juga

Polisi Cocokkan DNA Jasad Pria di Pulau Enggano dengan Jurnalis Hilang

Polisi Cocokkan DNA Jasad Pria di Pulau Enggano dengan Jurnalis Hilang

Sebagai langkah penyempurnaan, DPR juga mendorong Badan Gizi Nasional untuk terus memperkuat mekanisme pengawasan internal serta meningkatkan transparansi dalam seluruh rangkaian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat umum untuk ikut serta mengawasi penggunaan anggaran negara maupun proses pengadaan bahan pangan. Akuntabilitas dianggap sebagai salah satu kunci utama yang akan menentukan tingkat keberhasilan program nasional ini. Dengan adanya sistem pengawasan yang kuat dan terbuka, kepercayaan publik terhadap program pemerintah akan tetap terjaga, sekaligus memastikan bahwa inisiatif pemenuhan gizi ini benar-benar memberikan manfaat yang optimal dan merata bagi masyarakat.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIEkonomi LokalMakan Bergizi GratisBadan Gizi NasionalBarang Subsidi

Berita Terbaru Lainnya

Breaking! BI Catat Utang Luar Negeri RI Tembus US$454,8 M di JuliFahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPKPolisi Cocokkan DNA Jasad Pria di Pulau Enggano dengan Jurnalis HilangJejak Kasus Fahd A Rafiq, Politikus Golkar yang Kena OTT KPKKarangan Bunga Penuhi Kemenkeu, Sambut Menkeu Baru Suahasil NazaraSalam Perpisahan Purbaya, Terima Kasih Kerja Sama Setahun Terakhir IniInfluencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan PenipuanPencarian Kapal Jurnalis Hilang Kontak Dilakukan hingga ke Bengkulu

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap