Sebanyak 11.225 dokumen kependudukan milik warga terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil dipulihkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Pemulihan dokumen dilakukan melalui pengerahan enam tim layanan jemput bola ke lokasi bencana setelah gempa mengguncang wilayah tersebut pada Sabtu (15/8).
Enam tim dari Tim Aksi Ditjen Dukcapil Tanggap Bencana Gempa NTT menyisir tujuh kabupaten terdampak, yaitu Manggarai Timur, Manggarai Barat, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, dan Sikka. Selama tujuh hari operasional di lapangan, para petugas memproses dan mencetak ulang berbagai dokumen kependudukan warga secara langsung di posko-posko pengungsian.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat tidak boleh terputus akibat bencana alam.
"Bencana boleh mengganggu gedung dan sarana, tetapi jangan sampai mengganggu hak masyarakat atas dokumen kependudukan," ujar Teguh.
Penjelasan GRIB Jaya soal Hercules di Lokasi Ricuh 27 Agustus Malam

Layanan Jemput Bola dan Kendala Medan
Pelayanan administrasi kependudukan di lokasi bencana beroperasi menggunakan perangkat portabel pencetakan dan perekaman KTP-el, ketersediaan blangko, serta dukungan koneksi internet satelit Starlink untuk mengatasi kendala jaringan komunikasi. Seluruh proses pengurusan dokumen yang rusak atau hilang akibat gempa diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Di lapangan, petugas harus berpindah antarposko dengan menempuh rute yang cukup berat, mulai dari jalan aspal hotmix, ruas jalan rusak, hingga jalur berbatu dengan kelokan tajam. Petugas juga tetap bersiaga menghadapi potensi gempa susulan yang masih terjadi selama masa penanganan.
Posko darurat Ditjen Dukcapil melayani berbagai kelompok rentan, seperti warga lanjut usia, penyandang disabilitas, serta para ibu yang membutuhkan pengurusan akta kelahiran anak. Dokumen-dokumen ini menjadi instrumen krusial bagi warga untuk mengakses bantuan sosial, layanan fasilitas kesehatan, dan memastikan administrasi anak tetap berjalan untuk kebutuhan sekolah.
Syarat Bencana Nasional Diubah MK, Ini Indikatornya

Penanganan pengungsi di wilayah terdampak juga mendapat perhatian dari kementerian lain. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bersama psikolog anak Kak Seto meninjau langsung posko pengungsian di Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, pada Selasa (25/8).
Teguh menambahkan bahwa identitas kependudukan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipulihkan oleh negara ketika musibah melanda.
"Identitas itu melekat pada setiap warga. Ketika dokumennya hilang, negara harus membantu mengembalikan kepastian identitas tersebut," pungkas Teguh.






