berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

YLKI Sebut Pemblokiran Rekening Sepihak Bisa Gerus Hak Konsumen

Marthen TandirerungDiterbitkan 26 Agu 2026 - 00.59 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
YLKI Sebut Pemblokiran Rekening Sepihak Bisa Gerus Hak Konsumen
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan pihak perbankan agar tidak melakukan pemblokiran rekening nasabah secara sepihak tanpa kejelasan dan transparansi. Tindakan pembatasan akses atau penundaan transaksi semacam itu dinilai berpotensi mengikis hak-hak nasabah yang telah dijamin dalam perundang-undangan.

Sorotan tersebut disampaikan merespons persoalan pemblokiran rekening dan penundaan transaksi yang menimpa Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bergerak (AMPB), Supriyono alias Botok.

Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menyatakan bahwa perbankan memang memiliki kewenangan tertentu, namun langkah penutupan atau pemblokiran rekening tidak boleh dijalankan semena-mena. Menurutnya, pemblokiran sepihak tanpa kepastian informasi dapat melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga

Uji Coba 65 Kampung Nelayan Merah Putih, 273 Ton Ikan Berhasil Dipasarkan

Uji Coba 65 Kampung Nelayan Merah Putih, 273 Ton Ikan Berhasil Dipasarkan

"Pertama, bank harus menjelaskan dasar dan alasan pemblokiran. Konsumen berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai mengapa rekeningnya diblokir, sepanjang informasi tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan kerahasiaan atau proses hukum yang berlaku," ujar Rio.

Rio menambahkan, ketika dana milik nasabah tidak bisa diakses, pihak bank berkewajiban menyampaikan kejelasan status rekening. Penjelasan tersebut wajib mencakup mekanisme penyelesaian serta langkah konkret yang mesti ditempuh nasabah agar dapat memulihkan kembali akses terhadap simpanannya.

Selain kejelasan informasi, YLKI menuntut adanya sarana pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif. Ketiadaan mekanisme ini dinilai kerap menempatkan posisi nasabah pada posisi yang lemah saat berhadapan dengan institusi keuangan.

Baca Juga

Rekomendasi IDAI untuk Lindungi Anak dari Paparan Kabut Asap Karhutla

Rekomendasi IDAI untuk Lindungi Anak dari Paparan Kabut Asap Karhutla

YLKI menegaskan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta sistem keamanan bank merupakan hal krusial. Kendati demikian, aspek keamanan perbankan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan asas transparansi dan perlindungan dasar bagi nasabah.

Atas persoalan yang terjadi, YLKI mendorong bank terkait segera memberikan penjelasan yang transparan dan rinci kepada nasabah yang bersangkutan, baik mengenai alasan yuridis pemblokiran, status saldo dan rekening, maupun jalur penyelesaian yang tersedia.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PerbankanPemblokiran Rekening

Berita Terbaru Lainnya

Direktur CIA John Ratcliffe Dilaporkan Berkunjung ke MoskowUji Coba 65 Kampung Nelayan Merah Putih, 273 Ton Ikan Berhasil DipasarkanAmri/Nita Tembus Peringkat 15 Dunia usai Raih Perunggu Kejuaraan Dunia BWF 2026Begini Cara Nami Dapatkan Zeus dari Big Mom di One PieceSikap Pengembang di DKI Mendadak Berubah Drastis karena MRT, Ada Apa?Geger Penipuan Gunung Emas di Kalimantan, Mayat Pelaku Diduga PalsuXTB Indonesia Perluas Pilihan Produk Lewat CFDDPR Sepakati Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral, Ini Profilnya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap