Peningkatan ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan panduan perlindungan kesehatan bagi kelompok anak. IDAI menegaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan mengalami dampak kesehatan yang merugikan akibat paparan asap karhutla.
Kerentanan tersebut dipicu oleh beberapa faktor biologis dan perilaku. Dibandingkan orang dewasa, anak menghirup lebih banyak volume udara per kilogram berat badannya. Saluran pernapasan dan sistem daya tahan tubuh anak juga belum berkembang secara matang. Di samping itu, tingkat aktivitas fisik anak yang cenderung tinggi di luar ruangan membuat mereka berisiko menghirup lebih banyak partikel berbahaya.
Kabut asap dari karhutla mengandung partikel halus (PM2.5), karbon monoksida, serta senyawa beracun lain. Masuknya polutan ini ke saluran napas dapat memicu iritasi mata, batuk, penurunan kapasitas fungsi paru, serangan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hingga memperburuk kondisi anak dengan riwayat asma.
Pertamina Patra Niaga Salurkan 35.000 Liter Air Bersih untuk Korban Gempa NTT

Langkah Pencegahan di Dalam dan Luar Ruangan
Untuk meminimalkan paparan polutan, IDAI menyarankan orang tua untuk menjaga anak tetap berada di dalam ruangan selama indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Pintu dan jendela rumah sebaiknya ditutup rapat, serta disarankan memanfaatkan alat pembersih udara (air purifier) berfilter HEPA sesuai kapasitas ruangan jika tersedia.
Kualitas udara di dalam rumah juga perlu dijaga dengan menghindari kebiasaan yang memicu polusi tambahan, seperti merokok di area rumah, membakar lilin, atau membakar sampah di pekarangan sekitar.
Apabila anak terpaksa bepergian ke luar rumah, IDAI mengimbau agar mereka mengenakan pakaian yang menutupi kulit serta masker respirator yang ukurannya pas di wajah, seperti masker berstandar KN95, KF94, atau respirator khusus anak. Penggunaan masker kain atau masker yang terpasang longgar dinilai kurang efektif menyaring partikel mikroskopis dari kabut asap. Kebutuhan cairan harian anak juga wajib dipenuhi dengan baik demi menjaga kelembapan saluran pernapasan.
Wabup Manggarai Timur Bantah Camat Ditekan BNPB soal Bantuan Gempa

Deteksi Gejala dan Tanda Bahaya
Gejala gangguan pernapasan pada bayi dan balita kerap tidak disampaikan secara lisan. Orang tua diminta mewaspadai perubahan perilaku seperti anak menjadi rewel, tampak lemas, nafsu makan atau minum menurun, serta frekuensi pernapasan yang lebih cepat dari kondisi normal. IDAI melarang pemberian obat batuk dan pilek secara sembarangan tanpa adanya resep dokter.
Pemeriksaan ke fasilitas kesehatan atau dokter spesialis anak harus segera dilakukan jika ditemukan tanda bahaya, antara lain:
- Sesak napas atau napas berbunyi (mengi atau stridor).
- Tarikan dinding dada ke dalam atau dada tampak membusung saat bernapas.
- Warna kebiruan atau pucat pada bibir dan ujung jari.
- Batuk berat yang tidak kunjung reda disertai demam tinggi.
- Kondisi anak yang sangat lemas hingga menolak minum.






