berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Rekomendasi IDAI untuk Lindungi Anak dari Paparan Kabut Asap Karhutla

Ance RundenganDiterbitkan 26 Agu 2026 - 01.47 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rekomendasi IDAI untuk Lindungi Anak dari Paparan Kabut Asap Karhutla
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Peningkatan ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan panduan perlindungan kesehatan bagi kelompok anak. IDAI menegaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan mengalami dampak kesehatan yang merugikan akibat paparan asap karhutla.

Kerentanan tersebut dipicu oleh beberapa faktor biologis dan perilaku. Dibandingkan orang dewasa, anak menghirup lebih banyak volume udara per kilogram berat badannya. Saluran pernapasan dan sistem daya tahan tubuh anak juga belum berkembang secara matang. Di samping itu, tingkat aktivitas fisik anak yang cenderung tinggi di luar ruangan membuat mereka berisiko menghirup lebih banyak partikel berbahaya.

Kabut asap dari karhutla mengandung partikel halus (PM2.5), karbon monoksida, serta senyawa beracun lain. Masuknya polutan ini ke saluran napas dapat memicu iritasi mata, batuk, penurunan kapasitas fungsi paru, serangan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hingga memperburuk kondisi anak dengan riwayat asma.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Langkah Pencegahan di Dalam dan Luar Ruangan

Untuk meminimalkan paparan polutan, IDAI menyarankan orang tua untuk menjaga anak tetap berada di dalam ruangan selama indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Pintu dan jendela rumah sebaiknya ditutup rapat, serta disarankan memanfaatkan alat pembersih udara (air purifier) berfilter HEPA sesuai kapasitas ruangan jika tersedia.

Kualitas udara di dalam rumah juga perlu dijaga dengan menghindari kebiasaan yang memicu polusi tambahan, seperti merokok di area rumah, membakar lilin, atau membakar sampah di pekarangan sekitar.

Apabila anak terpaksa bepergian ke luar rumah, IDAI mengimbau agar mereka mengenakan pakaian yang menutupi kulit serta masker respirator yang ukurannya pas di wajah, seperti masker berstandar KN95, KF94, atau respirator khusus anak. Penggunaan masker kain atau masker yang terpasang longgar dinilai kurang efektif menyaring partikel mikroskopis dari kabut asap. Kebutuhan cairan harian anak juga wajib dipenuhi dengan baik demi menjaga kelembapan saluran pernapasan.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Deteksi Gejala dan Tanda Bahaya

Gejala gangguan pernapasan pada bayi dan balita kerap tidak disampaikan secara lisan. Orang tua diminta mewaspadai perubahan perilaku seperti anak menjadi rewel, tampak lemas, nafsu makan atau minum menurun, serta frekuensi pernapasan yang lebih cepat dari kondisi normal. IDAI melarang pemberian obat batuk dan pilek secara sembarangan tanpa adanya resep dokter.

Pemeriksaan ke fasilitas kesehatan atau dokter spesialis anak harus segera dilakukan jika ditemukan tanda bahaya, antara lain:

  • Sesak napas atau napas berbunyi (mengi atau stridor).
  • Tarikan dinding dada ke dalam atau dada tampak membusung saat bernapas.
  • Warna kebiruan atau pucat pada bibir dan ujung jari.
  • Batuk berat yang tidak kunjung reda disertai demam tinggi.
  • Kondisi anak yang sangat lemas hingga menolak minum.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kabut AsapKarhutlaKesehatan Anak

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap