Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) untuk masa jabatan periode 2026–2031. Kesepakatan ini diputuskan menyusul pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijalani Sarjito di hadapan para anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal mengonfirmasi keputusan penetapan tersebut di Jakarta. "Ya, betul (menetapkan Sarjito), untuk periode 2026-2031," ujar Haekal.
Sebelum penetapan disepakati, Sarjito menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada Senin (24/8/2026) mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB. Setelah tahapan di tingkat komisi selesai, hasil keputusan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8/2026) guna mendapatkan persetujuan resmi dari seluruh anggota legislatif.
Ada DSI, Nilai Ekspor RI Berpotensi Menggemuk hingga Rp 88,5 T

Dorong Indonesia Jadi Penentu Harga Global
Saat memaparkan visi dan program kerjanya di Komisi XI, Sarjito membeberkan delapan kebijakan strategis untuk membangun BMKS. Langkah tersebut difokuskan demi mewujudkan bursa komoditas yang likuid, terpercaya, dan mampu memperkokoh kedaulatan pasar domestik.
Sarjito menekankan pentingnya peran strategis BMKS dalam mendongkrak posisi tawar komoditas nasional. Menurutnya, pembangunan BMKS harus diarahkan agar posisi Indonesia bertransformasi dari yang semula hanya sebagai penerima harga (price taker) berkembang menjadi pemengaruh harga (price influencer), hingga akhirnya mampu menjadi penentu harga (price maker) di pasar mineral dan komoditas strategis dunia.
Profil dan Rekam Jejak Sarjito
Sarjito memiliki rekam jejak panjang di sektor regulasi dan pengawasan keuangan nasional. Sebelum memasuki masa pensiun pada 2024, ia mengemban amanah sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus menjabat Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK.
China Jadi Pasar Terbesar Sarang Walet RI, Ekspornya Tembus Rp 3 T

Jauh sebelum di OJK, Sarjito pernah bertugas di Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan, dengan posisi sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal.
Dari latar belakang akademis, Sarjito mengantongi gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) serta gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia kemudian melanjutkan studi magister dan meraih gelar MBA di bidang keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat.






