Aktor Revaldo Fifaldi dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Tes tersebut dilaksanakan sesaat setelah penangkapan sang aktor di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengonfirmasi kepastian hasil pemeriksaan medis tersebut melalui keterangan resmi pada Selasa (25/8/2026). Pihak kepolisian langsung mengambil sampel urine Revaldo sesaat setelah operasi penindakan dilakukan di tempat kejadian perkara.
"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," ujar Nasriadi dalam keterangan tertulisnya.
Prabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Gempa NTT Hari Ini

Kronologi Pengungkapan dan Barang Bukti
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan serta informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan barang terlarang oleh seorang figur publik atau artis. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menjelaskan bahwa personel Satnarkoba segera menindaklanjuti laporan itu dengan menuju ke lokasi di daerah Tangerang.
Di lokasi tersebut, tim kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF yang merupakan Revaldo Fifaldi. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut dan mendapati sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak penyalahgunaan narkotika.
Dari penggeledahan itu, aparat menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat hisap atau bong, serta sebuah korek api. Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini belum membeberkan secara rinci jumlah maupun berat pasti dari sabu yang diamankan di lokasi penangkapan.
Identitas Pemasok Narkoba ke Revaldo Sudah Diketahui, Bakal Ditangkap

Pemeriksaan Lanjutan Penyidik
Hingga saat ini, Revaldo Fifaldi masih menjalani proses pemeriksaan intensif di kantor kepolisian. Wisnu Wirawan menuturkan bahwa pendalaman terus dilakukan guna mengetahui pertanggungjawaban hukum Revaldo atas kepemilikan dan keberadaan barang bukti yang ditemukan penyidik.
Pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menjadwalkan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Revaldo pada Rabu, 26 Agustus 2026 guna melengkapi berkas penyelidikan kasus tersebut.






