Pihak kepolisian bergerak cepat memburu jaringan peredaran narkotika yang melibatkan artis Revaldo Fifaldi. Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memastikan identitas pemasok sabu kepada Revaldo telah teridentifikasi dan segera ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengonfirmasi bahwa penyidik sudah mengantongi data penyuplai barang terlarang tersebut. Dari hasil interogasi, Revaldo diketahui membeli sabu seberat 1/2 gram seharga Rp 650.000 dengan metode pembayaran transfer perbankan sebelum akhirnya diamankan.
Prabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Gempa NTT Hari Ini

Penangkapan Revaldo berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penindakan dan menangkap Revaldo di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasus ini menambah catatan hukum Revaldo terkait jeratan narkoba. Aktor tersebut sebelumnya pernah divonis dua tahun penjara usai ditangkap atas kepemilikan paket sabu pada 2006. Revaldo kembali berurusan dengan hukum pada 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu, serta diamankan oleh Polda Metro Jaya pada 2023 meski sempat mengaku menyesali perbuatannya.
185 Ribu Warga Masih Mengungsi Akibat Gempa NTT, Kemendikdasmen Siapkan Bantuan Sekolah

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dan pengejaran di lapangan guna meringkus sosok pemasok yang telah masuk dalam target penangkapan tersebut.






