Pelaku usaha properti di Jakarta kini mengambil langkah yang bertolak belakang dibandingkan beberapa tahun lalu. Sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) bahkan rela memundurkan batas lahannya hingga 80 sentimeter demi memperluas akses pejalan kaki di sekitar proyek infrastruktur transit.
Langkah merelakan lahan tersebut tergolong signifikan mengingat harga tanah di koridor utama Thamrin-Sudirman dan Bundaran HI tercatat sebagai yang tertinggi di Indonesia. Country Head Knight Frank Indonesia Willson Kalip mencatat nilai properti di titik strategis koridor tersebut dapat menembus angka hingga Rp300 juta per meter persegi.
Sikap kooperatif ini menunjukkan pergeseran besar jika dibandingkan dengan masa awal pembangunan jalur transportasi massal. Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta Ferdiansyah Roestam mengungkapkan, MRT Jakarta sebelumnya harus mengerahkan upaya ekstra untuk meyakinkan para pemilik gedung di sepanjang jalur lintasan.
Ada DSI, Nilai Ekspor RI Berpotensi Menggemuk hingga Rp 88,5 T

Pada periode 2017 hingga 2018 menjelang pengoperasian MRT pada 2019, ajakan integrasi kerap menuai respons dingin. Sejumlah pengembang bahkan secara terang-terangan menolak kehadiran akses fisik stasiun MRT yang hendak ditempatkan di depan properti mereka.
Dorongan Manfaat Ekonomi Kawasan Terintegrasi
Penolakan masa lalu kini berganti dengan keterbukaan kerja sama setelah pengembang melihat dampak langsung konektivitas transportasi publik terhadap pergerakan pengunjung. Akses pejalan kaki yang terhubung langsung dengan stasiun terbukti meningkatkan nilai fungsional dan lalu lintas konsumen ke fasilitas komersial.
China Jadi Pasar Terbesar Sarang Walet RI, Ekspornya Tembus Rp 3 T

Komitmen memundurkan batas area atau setback sebesar 80 sentimeter dilakukan oleh pengelola mal di dekat proyek Extended Concourse Bundaran HI. Ruang tambahan tersebut diserahkan untuk menciptakan kenyamanan sirkulasi pejalan kaki begitu infrastruktur concourse tersambung sepenuhnya.
Transformasi pendekatan pengembang di DKI Jakarta ini menegaskan integrasi moda transportasi publik kini dipandang sebagai pengungkit nilai kawasan komersial, bukan lagi hambatan tata ruang properti.






