Pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dijadwalkan resmi dialihkan dari Danantara ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 15 September mendatang. Langkah penyerahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menuntaskan persoalan finansial proyek transportasi rel berkecepatan tinggi tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih mematangkan skema dan model bisnis penanganan kewajiban tersebut. Dalam penyelesaiannya, Kementerian Keuangan berencana mengerahkan Badan Layanan Umum (BLU) maupun entitas Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah kewenangannya. Menurut Purbaya, terdapat kemungkinan dua SMV Kemenkeu yang akan diterjunkan untuk mengelola penyelesaian utang Whoosh.
Keterlibatan SMV dan Arah Penyelamatan KCIC
Opsi pengalihan penanganan kewajiban PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada Kementerian Keuangan sebelumnya dibahas oleh pemerintah sebagai jalan keluar atas beban keuangan proyek. COO BPI Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria sebelumnya menyatakan bahwa seluruh skenario penyelesaian masalah Kereta Cepat ditargetkan rampung dibahas dan diputuskan maksimal dalam kurun satu hingga dua bulan sejak April.
Bos Maskapai Ngeluh Dampak Karhutla, Penerbangan Delay-Biaya Operasi Naik

Saat ini, kepemilikan saham pengelola Whoosh terbagi menjadi dua pihak, yakni konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar 60 persen, serta konsorsium perusahaan asal China yang memegang 40 persen sisa saham.
Konsorsium PSBI sendiri beranggotakan sejumlah entitas pelat merah, meliputi PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PTPN.
BEI Bicara Dampak Karhutla ke Lantai Bursa dan Pasokan Unit Karbon

Penataan Ulang Fokus BUMN Konsorsium
Selain mengalihkan pengelolaan utang ke Kemenkeu, restrukturisasi ini dirancang untuk memetakan kembali peran anggota konsorsium BUMN agar beroperasi sesuai dengan kompetensi intinya masing-masing.
Dengan skema baru yang disiapkan, BUMN seperti WIKA diarahkan untuk sepenuhnya berfokus pada lini bisnis jasa kontraktor dan infrastruktur konstruksi, sehingga perseroan tidak lagi terbebani oleh urusan operasional maupun liabilitas proyek kereta cepat.






