Pemerintah mulai memetakan strategi pendanaan baru menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pemisahan pos anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari sektor pendidikan paling lambat pada 2028. Langkah penyesuaian ini menuntut Kementerian Keuangan mencari sumber penerimaan alternatif guna menjamin kelangsungan program prioritas tersebut tanpa mengorbankan fungsi alokasi pendidikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan mencari sumber pembiayaan untuk program MBG menjelang batas waktu tersebut. Opsi realokasi pos anggaran belanja disiapkan agar kebutuhan pendanaan tetap terpenuhi ketika pemisahan resmi diberlakukan pada pembahasan anggaran 2028.
"Itu kita pikirkan nanti, pembahasan anggaran 2028. Tapi saya pikir kita bisa realokasi sana-sini sehingga kita mencukupi," ujar Purbaya.
IHSG Sesi 1 Nyaris Stagnan, Bertahan di Level 6.500-an

Menutup Kebocoran Tanpa Pangkas Sektor Strategis
Dalam merancang alokasi baru, Purbaya menegaskan bahwa memangkas anggaran pada sektor strategis, seperti kesehatan dan pertahanan, bukanlah strategi utama yang diambil pemerintah. Fokus pemerintah saat ini diarahkan pada penguatan pendapatan negara melalui intensifikasi pajak dan cukai dengan cara menambal berbagai celah kebocoran yang ada.
Purbaya memperkirakan potensi penerimaan negara dari penertiban sektor-sektor yang selama ini tidak beroperasi sesuai regulasi bisa menyentuh angka Rp 10 triliun. Upaya penegakan kepatuhan ini menjadi pilar utama untuk menambah ruang fiskal tanpa harus membebani pos belanja strategis lainnya.
Malaysia Tambah Kuota BBM Subsidi demi Tekan Biaya Hidup Warga

Sumber Potensi Penerimaan Baru
Identifikasi terhadap kebocoran penerimaan tersebut mencakup beberapa sektor industri yang dinilai belum taat aturan. Salah satunya berasal dari kewajiban perpajakan entitas usaha asal China di dalam negeri yang ditaksir memiliki potensi kebocoran lebih dari Rp 5 triliun akibat operasi yang menyimpang dari ketentuan perpajakan.
Selain itu, sektor bahan bangunan dengan pola ketidakpatuhan serupa juga diperkirakan menyimpan potensi penerimaan yang bocor hingga lebih dari Rp 5 triliun. Penegakan hukum dan pengawasan ketat terhadap kedua sektor ini diharapkan dapat mengamankan penerimaan tambahan yang cukup signifikan guna menopang kebutuhan pembiayaan MBG secara mandiri di masa mendatang.






