berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Update Karhutla 2026, 72.009 Hektare Lahan Gambut di 6 Provinsi Telah Hangus Terbakar

Fitri KaraengDiterbitkan 8 Sep 2026 - 00.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Update Karhutla 2026, 72.009 Hektare Lahan Gambut di 6 Provinsi Telah Hangus Terbakar
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menghanguskan sedikitnya 72.009 hektare lahan gambut yang tersebar di enam provinsi prioritas. Dampak kebakaran ini memicu operasi pemadaman besar-besaran lewat darat dan udara, sekaligus mendorong langkah penegakan hukum terhadap ratusan pelaku pembakaran yang disengaja.

Sebaran lahan gambut yang terbakar tercatat berada di Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Jambi. Dari total area yang terbakar, sebanyak 14.711 hektare berada di wilayah konsesi perusahaan, sedangkan 57.298,02 hektare lainnya mencakup kawasan hutan lindung serta lahan milik masyarakat.

Data tersebut dipaparkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dalam rapat terbatas penanganan bencana secara daring yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (7/9).

Hingga laporan mutakhir, satgas gabungan telah berhasil memadamkan kobaran api seluas 71.069,65 hektare. Namun, petugas di lapangan masih berupaya memadamkan sisa titik api yang membakar lahan seluas 939,45 hektare.

Baca Juga

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk, Penyitaan Aset Sah

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk, Penyitaan Aset Sah

Penegakan Hukum dan Penanganan Udara

Di balik dampak ekologis yang meluas, pihak kepolisian mengidentifikasi adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa karhutla tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 138 tersangka perseorangan yang diduga terlibat pembakaran lahan. Selain individu, sebanyak 42 korporasi dijatuhi sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional.

Praktik pembakaran terencana ditemukan di sejumlah daerah. Di Jambi, seorang pelaku mengaku dibayar Rp500 ribu untuk membakar kawasan hutan. Sementara di wilayah Siak, luasan lahan yang terbakar tercatat mencapai 5.865 hektare dengan 44 tersangka yang telah diproses hukum.

Untuk mendukung percepatan penanganan di lokasi kebakaran gambut, pemerintah telah mengoperasikan 55 armada udara gabungan, yang terdiri atas 19 pesawat patroli dan 36 pesawat pembuat hujan buatan maupun pemadam air (water bombing). BNPB juga menjadwalkan kedatangan tiga unit pesawat helikopter Chinook tambahan dari Jepang pada Rabu mendatang untuk memperkuat pemadaman di Kalimantan Barat.

Baca Juga

KPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan

KPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan

Operasi darat juga mencakup pembasahan kawasan gambut. Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan mengerahkan unit pompa air dan melakukan normalisasi embung di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan melaporkan pantauan 818 titik panas berkategori high confidence di tingkat nasional. Dampak karhutla turut mengancam satwa liar di Kalimantan Barat, di mana tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengevakuasi induk dan anak orang utan di Ketapang, menambah total sembilan individu orang utan yang berhasil diselamatkan dari kepungan api dalam sebulan terakhir.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaBNPBPolrilahan gambut

Berita Terbaru Lainnya

PDIP Laporkan Hoaks Kader Ellen Taroreh Terkait Ojol Melva saat DemoKejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk, Penyitaan Aset SahKPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus PemerasanPaylater Bank Tumbuh 31,22% YoY pada Juli 2026, Lampaui Pertumbuhan Kredit NasionalDanantara Ungkap Kriteria Sektor Layak Investasi, Apa Saja?Bandara Soekarno-Hatta Kembali Dibuka pada Selasa Dini HariPenjualan 7.172 Pouch Makanan Kucing Halal Pecahkan Rekor Guinness World RecordsStudi Jepang Teliti Kualitas Udara Saat Gunakan Produk Tembakau yang Dipanaskan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap