Pemerintah Turki resmi memperluas kendali atas ruang digital melalui undang-undang keamanan siber baru yang mulai berlaku pada akhir Juli. Regulasi ini memberikan wewenang yang sangat besar kepada kantor Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk mengawasi dan membatasi aktivitas internet. Langkah ini memicu kekhawatiran mendalam dari para aktivis hak digital dan organisasi hak asasi manusia mengenai masa depan kebebasan berekspresi serta keamanan data pribadi warga di negara tersebut.
Berikut adalah rincian informasi penting terkait aturan siber Turki yang baru saja diterapkan untuk memahami implikasinya secara lebih mendalam.








